Siapa saja perusahaan rokok yang dimaksud? KPK masih menutup rapat namanya untuk sementara. Tapi Budi janji, identitas mereka akan dibuka secara transparan begitu proses pemanggilan saksi resmi dimulai.
Kasus ini sendiri berawal dari temuan suap yang memungkinkan barang palsu dan ilegal masuk ke Indonesia. Intinya, uang sogok membuat proses pengecekan fisik barang impor jadi kacau.
Jaksa KPK Asep Guntur sebelumnya membeberkan, ada kesepakatan terselubung antara oknum Bea Cukai dan pengusaha impor. Mereka diduga mengatur jalur khusus agar barang bisa lolos tanpa pemeriksaan ketat.
Kata Asep dalam keterangannya beberapa waktu lalu. Aturan sebenarnya jelas. Ada jalur hijau untuk barang yang bisa langsung keluar, dan jalur merah yang wajib diperiksa fisiknya. Praktik suap ini mengacaukan semua parameter itu.
Hingga kini, sudah tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah:
1. Rizal (RZL), mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC.
2. Sisprian Subiaksono (SIS), eks Kasubdit Intel P2 DJBC.
3. Orlando (ORL), mantan Kasi Intel DJBC.
4. Jhon Field (JF), Pemilik PT Blueray.
5. Andri (AND), Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray.
6. Dedy Kurniawan (DK), Manager Operasional PT Blueray.
7. Budiman Bayu Prasojo (BBP), mantan Kasi Intel Cukai.
Perkembangannya masih panjang. Dan KPK tampaknya belum akan berhenti sampai di sini.
Artikel Terkait
Dubes Iran Kecam Serangan AS-Israel Hancurkan Rumah Sakit dan Sekolah di Ramadan
Kejagung Geledah 20 Lokasi di Medan dan Riau untuk Usut Korupsi Limbah Sawit
Pemerintah Pastikan Stok BBM Aman 20 Hari ke Depan Meski Selat Hormuz Ditutup
Anggota DPR Bantah Program Makan Bergizi Gerus Dana Infrastruktur Pendidikan