KPK Perluas Penyidikan Suap Bea Cukai ke Dua Produsen Rokok

- Senin, 02 Maret 2026 | 22:20 WIB
KPK Perluas Penyidikan Suap Bea Cukai ke Dua Produsen Rokok

Kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus digali lebih dalam oleh KPK. Kali ini, lembaga antirasuah itu mengincar dua produsen rokok di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang diduga terlibat dalam pemberian uang kepada oknum.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal tersebut. Ia menjelaskan, penyidik akan segera memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah saksi kunci.

Ucap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin lalu. Meski titik awalnya di pusat, KPK sama sekali tak menutup mata. Mereka curiga, praktik ini mungkin melibatkan kantor-kantor wilayah. Maklum, struktur Bea Cukai memang ada hingga level provinsi.

"Terbuka kemungkinan untuk melakukan pendalaman kepada kantor-kantor wilayah Ditjen Bea Cukai," tambah Budi. "Kami akan cek kewenangannya seperti apa, apakah proses atau mekanisme cukai itu berangkat dari kewilayahan kemudian ke pusat atau seperti apa."

Budi menegaskan, korupsi di sektor cukai ini bukan perkara sepele. Dampaknya langsung terasa oleh masyarakat luas. Bayangkan saja, barang-barang seperti rokok dan minuman keras yang seharusnya dikendalikan peredarannya demi alasan kesehatan, justru bisa beredar leluasa karena manipulasi.

Harapannya, penyidikan ini tak cuma berujung pada pidana bagi oknum. Lebih dari itu, harus jadi momentum untuk membenahi sistem di Kementerian Keuangan. KPK berencana membedah tuntas celah antara aturan yang tertulis dengan kenyataan di lapangan.

"Sehingga nanti dari satuan pengawas di internal DJBC ataupun dari Itjen Kemenkeu misalnya bisa melakukan tindak lanjut atas perbaikan sistem itu," pungkasnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar