Menurut Rerie, temuan semacam ini nggak bisa dibiarkan. Harus segera ada tindak lanjut yang konkret. Langkah cepat diperlukan bukan cuma untuk menghentikan potensi kekerasan, tapi ini soal menjalankan amanah konstitusi kita.
Di sisi lain, ia juga menyoroti satu hal penting. Tindak kekerasan terhadap penyandang disabilitas, dalam bentuk apapun, pada dasarnya adalah pengingkaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang paling dasar. Karena itu, ia mendorong semua pemangku kepentingan, plus masyarakat luas, untuk bahu-membahu membangun sistem perlindungan yang benar-benar efektif.
Harapannya jelas: tercipta sebuah ekosistem yang aman dan nyaman. Tempat di mana penyandang disabilitas di tanah air bisa hidup dengan martabat yang utuh.
Artikel Terkait
Gubernur Pramono Anung: Jakarta Harus Punya Jiwa Betawi
Pendaftaran Program Inkubasi IKM 2026 Jabar Dibuka, Targetkan 200 Pelaku Usaha
Menu Makan Bergizi Gratis Dikritik, BGN Turun Tangan Perbaiki Kualitas
KPK Perluas Penyidikan Suap Bea Cukai ke Dua Produsen Rokok