"Perencanaannya harus tepat sesuai kebutuhan. Lalu, bagaimana pelaksanaan dan penggunaannya nanti? Saat akan membeli kendaraan dinas, harus dilihat dulu apakah sudah ada yang lama, apakah masih bisa dipakai," jelas Budi.
Instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, diminta selalu mengutamakan skala prioritas. Anggaran negara harusnya dialokasikan untuk hal-hal yang lebih mendesak dan penting.
"Dalam belanja negara, selalu ada skala prioritas. Itu yang harus jadi pertimbangan utama: mana yang patut dan perlu segera dibelanjakan, mana yang tidak," pungkasnya.
Rencana pengadaan mobil mewah itu sebelumnya memang menimbulkan sorotan. Mobil senilai Rp 8,5 miliar itu dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025 Provinsi Kaltim melalui Biro Umum Setda, diklaim untuk keperluan operasional pimpinan.
Pembatalannya sendiri diumumkan langsung oleh Rudy Mas'ud. Gubernur menyampaikan keputusan itu lewat pesan suara yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @h.rudymasud, dan akun resmi pemprov @pemprov_kaltim.
"Assalaamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh. Kami ingin menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memutuskan untuk membatalkan mobil dinas Gubernur yang sebelumnya direncanakan," ucap Rudy dalam rekaman tersebut.
Artikel Terkait
KPK Perluas Penyidikan Suap Bea Cukai ke Dua Produsen Rokok
Ahli Ingatkan Bahaya Overhidrasi: Minum Air Berlebihan Bisa Bebani Ginjal
Bamsoet Ungkap Pesan Terakhir Try Sutrisno: Tinjau Ulang Amandemen UUD 1945
Israel Klaim Tewaskan Kepala Intelijen Hizbullah dalam Serangan di Beirut