Gubernur DKI Tawarkan Koneksi JPO Sarinah ke Dalam Gedung, Terganjal Status Cagar Budaya

- Senin, 02 Maret 2026 | 18:35 WIB
Gubernur DKI Tawarkan Koneksi JPO Sarinah ke Dalam Gedung, Terganjal Status Cagar Budaya

Namun begitu, ia tak menyerah. Pramono mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk mengeksplorasi kemungkinan lain. Intinya, ia ingin ada solusi kreatif yang bisa mempertemukan keinginan integrasi dengan kekhawatiran soal pelestarian cagar budaya.

"Tadi saya diskusi dengan Pak Asisten Pembangunan untuk dijajaki kembali. Apakah mereka bersedia kalau kemudian ini kita teruskan sampai dengan masuk di Sarinah," ungkapnya.

Selain soal akses, ada satu hal lain yang menarik perhatian. Pramono menyebut bahwa JPO Sarinah ini akan dibuka untuk tawaran naming rights. Cara ini, menurutnya, bisa menjadi sumber pemasukan tambahan yang lumayan bagi kas daerah.

"Saya mengizinkan kepada TransJakarta, tentunya dengan Pemda DKI Jakarta, kalau tempat ini diberikan naming rights. Kalau sudah naming rights kan pasti memberikan masukan bagi Pemerintah DKI Jakarta," imbuh dia.

Jadi, siapa pun boleh mengajukan diri.

"Untuk itu kami, kalau kemudian ada, apakah itu Sarinah atau swasta yang ingin menggunakan JPO ini menjadi naming rights-nya, kami persilakan," pungkas Gubernur.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar