Kasus yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, akhirnya memasuki babak baru. KPK baru saja merampungkan penyelidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkannya. Artinya, Wahid segera menghadapi persidangan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal itu pada Senin (2/3/2026). Menurutnya, tahap penyidikan untuk perkara korupsi di lingkungan Pemprov Riau itu sudah dinyatakan lengkap atau P21. Berkasnya kini beralih ke tangan jaksa penuntut.
"Selanjutnya JPU akan menyusun surat dakwaan," jelas Budi.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Tawarkan Koneksi JPO Sarinah ke Dalam Gedung, Terganjal Status Cagar Budaya
Luna Alhamdy Ungkap Sakit Hati atas Virgoun yang Cepat Move On dan Menikah
Iran Akui Situs Nuklir Natanz Diserang AS dan Israel
Iran Klaim Serang Kapal Induk AS, CENTCOM Bantah dan Konfirmasi Korban Jiwa