Tradisi Labuhan Telaga Sarangan Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda

- Minggu, 01 Maret 2026 | 11:45 WIB
Tradisi Labuhan Telaga Sarangan Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda

Jumat pagi, 16 Januari 2026, suasana di Telaga Sarangan terasa berbeda. Lebih ramai, lebih semarak. Di Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, Magetan itu, kerumunan wisatawan sudah memadati tepian danau, menanti dimulainya kirab budaya. Mereka ingin menyaksikan langsung Tumpeng Gono Bahu gunungan nasi setinggi dua setengah meter beserta tumpeng sayur dan buah yang ikut diarak.

Rupanya, ini adalah puncak dari tradisi Larung atau Labuhan Sesaji Telaga Sarangan. Sebuah upacara adat bersih desa yang digelar setiap Jumat Pon di bulan Ruwah, menyambut datangnya Ramadhan. Menurut sejumlah saksi, tradisi ini sudah berlangsung turun-temurun.

Kirabnya sendiri dimulai dari kantor kelurahan. Para warga yang mengenakan pakaian adat Jawa berjalan cantik memimpin prosesi. Disusul perangkat desa, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti beserta forkopimda, lalu beberapa pasangan domas dengan kipasnya. Tak ketinggalan, atraksi Reog ikut meramaikan. Barulah kemudian, tumpeng-tumpeng sesaji itu diarak. Penutupnya, warga yang berdandan bak prajurit berkuda.

Mereka berjalan kaki mengelilingi telaga. Berhenti di punden untuk berdoa bersama.

Usai doa, ketiga tumpeng itu dibawa naik ke kapal motor. Di tengah telaga, dengan dipimpin langsung oleh Bupati Nanik, sesaji itu dilarung ditenggelamkan ke dalam danau.

Ada makna mendalam di balik ritual itu. Tumpeng nasi melambangkan hati yang putih bersih, sekaligus wujud syukur dan permohonan keselamatan. Sementara, tumpeng buah dan sayur adalah simbol kemakmuran hasil bumi. Sebuah ungkapan terima kasih atas panen yang melimpah.

Seorang sesepuh desa bercerita, tradisi Labuhan ini sudah ada sejak zaman dulu. Awalnya cuma diikuti warga sekitar telaga. Baru setelah 1973, dibuka untuk umum dan jadi sarana promosi wisata. Alhasil, pengunjung pun kian berdatangan.

Rangkaian acara bersih desanya sendiri cukup panjang. Mulai dari penyembelihan kambing kendit, ziarah makam, tirakatan, pagar desa, lalu selamatan, dan puncaknya ya larungan tumpeng ini. Intinya, untuk memohon kelestarian telaga dan kesejahteraan warga.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan sertifikat penghargaan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) atas tradisi Labuhan Telaga Sarangan kepada Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti di Taman Krida Budaya Kota Malang (22/02/2026).

Sebuah Pengakuan Resmi

Kegigihan warga ternyata membuahkan hasil. Tradisi Labuhan Sarangan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Kementerian Kebudayaan RI. Sertifikatnya diserahkan Gubernur Khofifah kepada Bupati Nanik di Malang, akhir Februari 2026 lalu.

Ini pengakuan yang penting. Sebuah bentuk apresiasi atas komitmen panjang masyarakat dan pemkab setempat.

Bupati Nanik Endang Rusminiarti sendiri punya pandangan mendalam tentang hal ini.

Menurutnya, Labuhan Sarangan bukan sekadar ritual. Ini warisan budaya adiluhung yang penuh makna. Sebuah wujud syukur atas rezeki dan keselamatan, juga bentuk penghormatan pada alam yang telah menopang kehidupan.

"Tradisi ini mengingatkan kita untuk selalu menjaga harmoni dengan alam," katanya. Terutama dengan Telaga Sarangan, yang sudah jadi ikon pariwisata sekaligus sumber kehidupan.

Di sisi lain, upacara ini juga jadi perekat kebersamaan. Di era digital yang serba individual, gotong royong mempersiapkan acara seperti ini memperkuat ikatan sosial. Ia juga jadi media pembelajaran bagi generasi muda untuk mencintai dan melestarikan warisan leluhur. Nilai-nilai spiritualitas, kegotongroyongan, dan kepedulian lingkungan harus terus diturunkan. Agar tradisi ini bukan cuma tontonan, melainkan juga tuntunan.

Daya Tarik yang Diharapkan

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Magetan, Joko Trihono, menyambut gembira pengakuan WBTb ini. Ia berharap, ke depan Labuhan Sarangan bisa masuk kalender event nasional.

Memang, saat ini acara ini sudah masuk Calendar of Event 2026 Kabupaten Magetan. Filosofinya jelas: ungkapan syukur atas alam yang indah dan tanah yang subur. Hasil bumi yang dilarung adalah simbol sinergi manusia dengan lingkungan.

Dan efeknya ke pariwisata cukup nyata. Data Disparbud Magetan mencatat, kunjungan ke Telaga Sarangan pada 2025 mencapai 1.094.668 wisatawan. Angka itu menghasilkan PAD sekitar Rp20,2 miliar. Naik tipis dari tahun sebelumnya. Untuk 2026, target PAD dinaikkan jadi Rp23,4 miliar.

Pemkab Magetan berkomitmen terus mengembangkan telaga ini. Tak hanya sebagai ikon wisata alam, tapi juga budaya unggulan yang berkarakter. Agar makin banyak wisatawan yang datang, dan tradisi indah ini tetap hidup untuk generasi-generasi mendatang.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar