Sayangnya, tidak semua hasil curian berhasil diamankan. Polisi hanya menyita sekitar 30 meter kabel, plus sejumlah alat potong dan alat gali tanah. Para pelaku langsung dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut.
Yang menarik, dari pemeriksaan sementara, terungkap bahwa beberapa pelaku ternyata mantan pegawai rekanan PT Telkom. Mereka sudah tidak bekerja lagi di sana.
Kini, polisi masih mendalami kasus ini. Kerja sama dengan perusahaan terkait juga telah dijalin untuk menyelidiki kerugian dan modus operandi yang lebih luas. Sindikat ini diduga sudah beraksi di beberapa titik.
Artikel Terkait
Serangan Israel Tewaskan 40 Anak Perempuan di Sekolah Dasar Iran
Karyawan Baru Berhak THR Prorata, Begini Cara Hitungnya
Taksi Listrik Tabrak Beruntun di Kemayoran, Semua Pihak Damai
Polda Metro Jaya Kerahkan 722 Personel Amankan Puncak Perayaan Imlek Nasional di Lapangan Banteng