Indonesia Bergabung dengan Dewan Perdamaian Trump, Komitmen Palestina Diuji

- Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:45 WIB
Indonesia Bergabung dengan Dewan Perdamaian Trump, Komitmen Palestina Diuji

Di titik inilah muncul keraguan. Bagaimana Indonesia, yang punya komitmen kuat pada hukum internasional dan pembelaan HAM, bisa mendorong solusi autentik bagi rakyat Palestina lewat forum yang melibatkan pihak dengan rekam jejak dipersoalkan itu? Apakah langkah ini justru mengaburkan posisi moral yang sudah dibangun puluhan tahun?

Hubungan kita dengan Palestina lebih dari sekadar retorika. Itu adalah realitas diplomatik yang diperjuangkan mati-matian. Karena itu, keikutsertaan dalam dewan ini seharusnya bukan cuma strategi pragmatis untuk saluran bantuan. Harus lebih dari itu. Harus terintegrasi dengan upaya nyata yang menghormati aspirasi rakyat Palestina untuk merdeka, punya tanah, aman, dan berdaulat penuh.

Konsistensi Moral Diplomasi Indonesia

Pada akhirnya, menurut saya, langkah ini menuntut konsistensi moral yang tinggi. Jangan sampai kita terjebak dalam multilateralisme prosedural yang miskin isi. Keikutsertaan dalam forum global harus dibarengi keberanian untuk memastikan bahwa mekanisme perdamaiannya adil, setara, dan menghormati hukum internasional.

Keterlibatan Indonesia harus diarahkan untuk mendesain perdamaian yang bukan sekadar meredam konflik demi stabilitas sesaat. Tapi perdamaian yang tegas mengafirmasi hak rakyat Palestina atas negara yang merdeka dan berdaulat.

Perjuangan untuk hak-hak rakyat Palestina adalah manifestasi rasa keadilan kolektif kita. Berlandaskan hukum internasional, martabat manusia, dan penghormatan pada HAM setiap bangsa.

Jadi, keputusan bergabung ini idealnya ditempatkan dalam kerangka multilateralisme yang berorientasi pada keadilan substantif. Sebuah pendekatan yang memastikan setiap proses perdamaian berkontribusi pada pemulihan hak dan kedaulatan bangsa yang tertindas. Bukan malah menjadi arena pragmatisme yang justru mengikis makna perdamaian itu sendiri.

Indrawan Susanto. Pegawai di Direktorat Kerja Sama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan, Kemenkeu RI.

Tulisan ini adalah pendapat penulis pribadi dan tidak mewakili instansi tempat penulis bekerja.

(rdp/imk)

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar