Keesokan harinya, tanggal 5 Februari, enam orang dari antara mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Rizal (RZL), yang menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC hingga Januari 2026, dan Sisprian Subiaksono (SIS) yang merupakan Kepala Subdirektorat Intelijen di tempat yang sama.
Tak hanya pejabat, dunia usaha juga tersangkut. Orlando Hamonangan (ORL) dari DJBC dan John Field (JF) selaku pemilik Blueray Cargo ikut ditetapkan sebagai tersangka. Lalu, ada pula Andri (AND) dan Dedy Kurniawan (DK) dari pihak perusahaan kargo tersebut.
Perkembangan terbaru, pada 26 Februari, KPK kembali menambah satu nama dalam daftar tersangka: Budiman Bayu Prasojo (BBP). Kasus ini jelas masih terus bergulir.
Artikel Terkait
DPRD Bandung Percepat Pembahasan Ranperda Perilaku Seks Berisiko
PPP Genjot Konsolidasi Nasional, Sasar Kalbar untuk Pemilu 2029
IHSG Melemah Tipis ke 8.235, Meski Nilai Transaksi Harian Melonjak 25%
Fadli Zon dan MD Entertainment Bahas Regulasi dan Kolaborasi untuk Majukan Film Nasional