Dua akses masuk ke Taman Kota Cawang, ruang publik di Jakarta Timur itu, kini ditutup oleh pemerintah setempat. Langkah ini diambil menyusul desas-desus yang beredar kuat: taman itu diduga kerap dijadikan tempat untuk aktivitas asusila antar lelaki.
Camat Makasar, Dimas Prayudi, menjelaskan bahwa penertiban ini bukan kerja satu pihak saja. Mereka bergerak bersama Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, perangkat kelurahan, plus unsur tiga pilar seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
"Hari ini kita bareng-bareng sama Kasudin Pertamanan, jajaran kelurahan, kecamatan, dan tiga pilar mencoba mengurangi dampak kerawanan sosial di lokasi taman di Kelurahan Kebon Pala," ujar Dimas, Jumat (27/2/2026).
Artikel Terkait
PPP Genjot Konsolidasi Nasional, Sasar Kalbar untuk Pemilu 2029
IHSG Melemah Tipis ke 8.235, Meski Nilai Transaksi Harian Melonjak 25%
Fadli Zon dan MD Entertainment Bahas Regulasi dan Kolaborasi untuk Majukan Film Nasional
Pemkab Bogor Sediakan 55 Armada Angkutan Gratis untuk Mudik Lebaran