Bagi banyak orang, Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah gerbang menuju peluang baru. Dokumen ini, yang membuktikan rekam jejak bersih dari masalah hukum, sering jadi syarat mutlak saat melamar kerja, mendaftar CPNS, atau mengurus berbagai keperluan administratif. Tanpanya, urusan bisa mandek.
Nah, kabar baiknya, prosesnya kini tak harus bertele-tele. Mulai 2026 nanti, pendaftaran awal bisa dilakukan secara online. Jadi, antrean panjang di kantor polisi diharapkan bisa berkurang. Lalu, bagaimana sebenarnya cara mengurusnya dan berapa biaya yang harus disiapkan? Mari kita bahas.
Memahami SKCK
Secara sederhana, SKCK adalah surat resmi dari kepolisian. Isinya menyatakan bahwa seseorang, berdasarkan data yang mereka miliki, tidak punya catatan kriminal. Menurut penjelasan dari laman KPU Papua Pegunungan, surat ini menjadi bukti autentik yang sangat sering diminta, baik untuk keperluan kerja, pindah domisili, hingga urusan dengan negara.
Syarat yang Perlu Disiapkan
Persyaratannya berbeda, tergantung apakah pemohon adalah Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing. Intinya, Anda harus membuktikan identitas dan status kependudukan dengan jelas.
Bagi Warga Negara Indonesia (WNI)
- Fotokopi KTP yang masih berlaku. Kalau belum punya KTP, bisa gunakan kartu identitas lain.
- Bawa juga fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Siapkan fotokopi akta lahir atau ijazah terakhir.
- Jangan lupa pas foto ukuran 4x6, latar belakang merah. Butuh empat lembar.
- Formulir permohonan yang sudah diisi lengkap.
- Dan tentu saja, pengambilan sidik jari di tempat.
Bagi Warga Negara Asing (WNA)
- Surat permohonan dari sponsor, bisa perusahaan atau lembaga tempat Anda bernaung.
- Fotokopi paspor dan kartu izin tinggal (KITAS atau KITAP).
- Pas foto 4x6, tapi dengan latar belakang kuning.
- Serta dokumen pendukung lain yang mungkin diminta.
Artikel Terkait
Polda Sumsel dan OJK Sumsel Gelar Gerakan Bersama Berantas Kejahatan Fintech
Potongan Tubuh Manusia Ditemukan di Muara Sungai Wos, Gianyar, Diduga Korban Mutilasi
Ibu Kandung Korban Kekerasan di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK Usai Terima Ancaman
Anggota DPR Soroti Ancaman Konflik Global dan Pentingnya Ketahanan Fiskal Indonesia di 2026