Al Azhar Memorial Garden Raih Penghargaan Best Islamic Memorial Garden and Spiritual Services 2026

- Jumat, 27 Februari 2026 | 10:30 WIB
Al Azhar Memorial Garden Raih Penghargaan Best Islamic Memorial Garden and Spiritual Services 2026

Suasana di Grand Studio Metro TV, Kedoya, kemarin, cukup meriah. Di tengah para tokoh nasional dan eksekutif papan atas, sebuah penghargaan bergengsi berhasil dibawa pulang oleh Al Azhar Memorial Garden. Mereka dinobatkan sebagai "Best Islamic Memorial Garden and Spiritual Services 2026" dalam ajang Indonesia Top Achievements of the Year (ITAY). Prestasi nasional yang cukup membanggakan.

Penghargaan itu diterima langsung oleh Bapak Panca Putra, General Manager Business Development mereka. Acaranya sendiri dihadiri banyak orang penting. Mulai dari pimpinan lembaga negara, direksi BUMN dan BUMD, sampai para top eksekutif dari perusahaan swasta. Semua menyaksikan momen itu.

Bukan Sekadar Tempat Pemakaman Biasa

Lalu, apa sih yang membuat dewan juri memilih Al Azhar Memorial Garden? Ternyata, penilaiannya cukup komprehensif. Mereka melihat ada pendekatan unik yang berhasil memadukan nilai-nilai religius dengan layanan spiritual yang humanis. Tak cuma itu, tata kelola kawasannya juga dinilai profesional dan punya visi keberlanjutan yang jelas.

Menurut sejumlah saksi mata, suasana di tempat itu memang berbeda. Konsepnya sebagai Islamic Memorial Park tertata rapi, hijau, dan tentu saja sangat memperhatikan syariat. Mereka tak cuma jual tanah kuburan. Layanannya terpadu, dengan pendampingan yang empatik untuk keluarga yang berduka. Hal-hal kecil seperti tata letak dan arah kiblat yang presisi pun dijaga betul.

Rahasia Di Balik Keunggulan

Beberapa poin kunci menjadi alasan kemenangan mereka. Pertama, tentu saja konsep 'green memorial park' yang mereka usung. Kawasannya didominasi ruang terbuka hijau, bukan beton. Lalu ada sistem layanan pra-kebutuhan atau pre-need planning, yang membantu keluarga merencanakan segalanya dengan lebih bijak jauh hari sebelumnya.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar