Suasana mencekam menyelimuti kampus UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Kamis lalu. Seorang mahasiswi menjadi korban penyerangan dengan senjata tajam di lingkungan kampus, tepatnya di Fakultas Syariah dan Hukum. Insiden berdarah ini langsung memantik reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.
Hetifah tak main-main dalam menyoroti kasus ini. Baginya, tindakan kekerasan seperti ini sama sekali tak bisa diterima. Apalagi lokasinya terjadi di kampus, yang mestinya jadi tempat paling aman buat mahasiswa belajar dan berkembang.
"Kampus tidak boleh berubah jadi arena kekerasan," tegas politikus Golkar itu lewat sebuah pernyataan tertulis.
"Keamanan sivitas akademika itu fondasi utamanya. Kalau rasa aman hilang, ya proses belajar mengajar pasti bakal terganggu."
Di sisi lain, ia mengapresiasi respons cepat polisi yang sudah mengamankan pelaku. Tapi, menurut Hetifah, penegakan hukumnya harus tegas dan transparan. Yang nggak kalah penting, perhatian ke korban. Pemulihan fisik dan mentalnya harus jadi prioritas.
"Proses hukum harus berjalan adil dan terbuka. Tapi korban juga perlu pendampingan medis, dukungan psikologis, supaya bisa pulih sepenuhnya," ujarnya.
Peristiwa ini jadi pengingat pahit. Kampus ternyata nggak kebal dari ancaman kekerasan. Konflik pribadi yang nggak ditangani dengan baik bisa meledak jadi masalah besar, kalau sistem pencegahannya lemah.
Nah, soal sistem pencegahan ini, Hetifah menyoroti satu regulasi penting: Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT). Aturan ini sebenarnya sudah dirancang sebagai alat komprehensif, lengkap dengan prosedur pembentukan satgas khusus.
"Kebijakan ini harus diterapkan serius, termasuk di kampus-kampus berbasis keagamaan," lanjutnya.
"Kasus kekerasan bisa terjadi di mana saja. Makanya sistem pencegahannya harus terintegrasi dan diawasi dengan konsisten."
Komisi X DPR, sebagai mitra kerja kementerian, berjanji bakal mengawal pelaksanaannya. Tujuannya satu: agar aturan itu nggak cuma jadi dokumen, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para mahasiswa.
Sementara itu, gambaran kejadiannya mulai terungkap dari kesaksian seorang saksi mata bernama Dimas, mahasiswa yang kebetulan ada di ruang sebelah. Saat itu korban sedang menunggu sidang proposal.
"Awalnya kami belajar biasa aja. Tiba-tiba ada keributan," cerita Dimas, menggambarkan kepanikan yang terjadi.
"Waktu lihat ke luar, pelaku sudah membacok korban di depan ruangan. Kami nggak berani mendekat soalnya dia bawa kapak."
Petugas keamanan kampus konon langsung bergerak. Mereka berusaha mencegah ayunan berikutnya dari pelaku. Situasi yang mencekam itu akhirnya mereda setelah pelaku berhasil diamankan.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, membenarkan bahwa pelaku sudah ditahan di Polsek Binawidya. Barang bukti berupa kapak dan parang juga disita. Motif dan kronologi lengkapnya masih didalami polisi, termasuk kemungkinan apakah serangan ini direncanakan sebelumnya.
Korban sendiri sekarang dirawat intensif di RS Bhayangkara Pekanbaru. Lukanya cukup dalam, di bagian kepala dan tangan. Tim medis bertindak cepat untuk cegah komplikasi, dan rencananya korban akan dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas lebih lengkap.
Dugaan sementara, ini masalah pribadi antara pelaku dan korban. Tapi polisi masih membuka semua kemungkinan. Penyidikan masih terus berjalan.
Di luar proses hukum, peristiwa ini bikin banyak orang merenung. Soal pentingnya deteksi dini potensi kekerasan di kampus. Selain regulasi, perlu juga layanan konseling yang proaktif, literasi kesehatan mental, dan mekanisme pelaporan yang mudah diakses serta aman bagi pelapor.
Bagi Hetifah, tragedi ini harus jadi momentum evaluasi total sistem keamanan kampus. Pencegahan, katanya, jauh lebih penting daripada sekadar menindak setelah kejadian. Pengawasan internal, kapasitas satpam, dan budaya penyelesaian konflik secara damai harus diperkuat.
"Kita nggak mau ada lagi mahasiswa yang jadi korban kekerasan di tempat belajar," tegas Hetifah.
"Kampus harus jadi ruang yang inklusif, aman, dan mendukung pertumbuhan mereka."
Kasus di UIN Suska Riau ini ibarat alarm yang berbunyi keras untuk semua perguruan tinggi di Indonesia. Keamanan bukan cuma urusan teknis semata, tapi bagian penting dari tata kelola pendidikan. Sinergi antara kampus, aparat, pemerintah, dan masyarakatlah kuncinya. Agar tragedi seperti ini tidak terulang lagi.
Artikel Terkait
Helikopter PK-CFX Hilang Kontak di Sekadau, Delapan Orang dalam Pencarian
detikcom dan BAKTI Komdigi Gelar Apresiasi Konektivitas Digital 2026 untuk Para Penghubung Negeri
Basarnas Kerahkan Tim Gabungan Cari Helikopter Hilang di Sekadau
Wakil Ketua MPR Desak Pengakuan Hak Perempuan Adat untuk Hadapi Krisis Iklim dan Pangan