Terada menekankan, membayar klaim adalah komitmen nyata perusahaan. Itu wujud perlindungan untuk menjaga ketahanan finansial nasabah. Tapi, ada satu syarat mutlak agar komitmen ini bisa terus ditepati: kesehatan keuangan perusahaan itu sendiri harus prima.
Lalu, bagaimana kondisi MSIG Life? Ternyata cukup kuat. Rasio Risk-Based Capital (RBC) mereka per akhir 2025 mencapai 1.381%. Angka ini jauh sangat jauh melampaui batas aman 120% yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebagai bagian dari grup asuransi raksasa asal Jepang, MS&AD Insurance Group, MSIG Life mengklaim punya standar pengelolaan risiko bertaraf global. Standar inilah yang katanya menjaga disiplin tata kelola dan menjamin perusahaan bisa memenuhi janji jangka panjangnya kepada nasabah.
"Tugas kami adalah memastikan perlindungan benar-benar hadir, sehingga keluarga tetap memiliki ketahanan finansial dan dapat melangkah ke depan dengan lebih percaya diri,"
tutup Terada.
Singkatnya, di tengah gelombang kenaikan biaya kesehatan yang tak terkendali, kemampuan sebuah perusahaan asuransi untuk tetap membayar klaim menjadi ujian sesungguhnya. Dan itu semua berpulang pada fondasi keuangannya.
Artikel Terkait
Pengadilan Vonis 15 Tahun Penjara untuk Anak Riza Chalid atas Korupsi Minyak Rugikan Negara Rp285 Triliun
Pemerintah AS Ajukan Permintaan ke Mahkamah Agung untuk Cabut Status Perlindungan Warga Suriah
Kaesang Buka Safari Ramadan PSI dengan Kunjungan ke Dua Ponpes di Pandeglang
Anak Buronan Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 2,9 Triliun