Hingga saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini. Mereka berusaha melacak dari mana obat-obatan itu berasal dan untuk apa sebenarnya persediaan sebanyak itu.
"Penyidik kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal-usul dan peruntukan obat tersebut," jelas Yogi.
Upaya BPOM ini bukan sekadar razia biasa. Mereka menyebutnya sebagai langkah ultimum remedium, alias upaya terakhir dalam penegakan hukum. Tujuannya jelas: memutus mata rantai distribusi obat ilegal dan yang paling penting, melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan.
Yogi menegaskan komitmennya. "Kami berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak peredaran obat ilegal demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat," ungkapnya.
Penyelidikan kini difokuskan untuk mengungkap jaringan distribusinya secara komprehensif. Mereka ingin tahu sejauh apa peran pelaku dan tingkat kesengajaan di balik peredaran obat keras tanpa pengawasan medis ini. Semua demi penegakan hukum yang menyeluruh.
Artikel Terkait
Kemenag Tegaskan Zakat Wajib, Ajak Umat Tingkatkan Kedermawanan Melampaui 2,5%
Korlantas Tinjau Kesiapan Pelabuhan Jelang Operasi Ketupat 2026
Menteri Ekonomi Kreatif Buka Bazar Ramadan 2026 di Lhokseumawe, Dorong Brand Lokal
Anwar Abbas Ungkap Rahasia Sukses Chairul Tanjung: Kerja Hingga Tengah Malam