Dirjen AHU Soroti Potensi Pelanggaran Hak Anak dalam Polemik Perubahan Kewarganegaraan

- Kamis, 26 Februari 2026 | 17:00 WIB
Dirjen AHU Soroti Potensi Pelanggaran Hak Anak dalam Polemik Perubahan Kewarganegaraan

"Dia dapat potensi untuk menjadi warga negara lain," ujar Widodo.

"Tapi secara peraturan, status yang melekat karena orang tuanya WNI ya otomatis membuat dia WNI."

Lalu, bagaimana dengan unggahan kontroversial DS yang menyebut anaknya sudah memegang paspor Inggris? Ini yang masih jadi tanda tanya besar. Ditjen AHU akan mendalaminya. Soalnya, DS sendiri belum pernah berkoordinasi resmi dengan Kementerian Hukum soal status anaknya itu.

"Ini kan jadi pertanyaan," tutur Widodo, "Benarkah anaknya lahir di Inggris? Sementara Inggris kan tidak menganut ius soli."

Untuk mengklarifikasi semuanya, AHU berencana berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Inggris. Mereka ingin memastikan, apakah ini cuma pernyataan di media sosial belaka, atau memang ada kehendak hukum resmi di baliknya.

"Apakah itu sebatas unggahan, atau memang kehendak yuridis resmi untuk mengubah status anaknya," pungkas Widodo, mengakhiri penjelasannya.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar