Menurut sejumlah saksi, kondisi kesehatannya memang sudah lama memburuk. Sebelum wafat, mantan orang nomor satu di Bumi Sriwijaya ini bahkan sempat dijadwalkan hadir di persidangan.
Ia seharusnya menjadi saksi di sidang kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang, Senin lalu. Sidang di Pengadilan Tipikor PN Kelas IA Palembang itu akhirnya ditunda.
Majelis hakim memutuskan penundaan setelah menerima laporan medis. Dokter menyatakan kondisi Alex Noerdin saat itu dalam keadaan kritis. Keputusan itu akhirnya menjadi penundaan yang permanen.
Artikel Terkait
Kasal Laksamana Muhammad Ali Sidak Mendadak, Uji Kesiapan Marinir di Hari Libur
Timnas Futsal Indonesia Takluk Tipis dari Thailand, Puas Bawa Pulang Perak Piala AFF 2026
Harga Plastik di Jember Melonjak Hampir 50% Akibat Gangguan Pasokan Global
Anggota DPR Desak Aturan Fair Share untuk Platform Digital Global