Menurut sejumlah saksi, kondisi kesehatannya memang sudah lama memburuk. Sebelum wafat, mantan orang nomor satu di Bumi Sriwijaya ini bahkan sempat dijadwalkan hadir di persidangan.
Ia seharusnya menjadi saksi di sidang kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang, Senin lalu. Sidang di Pengadilan Tipikor PN Kelas IA Palembang itu akhirnya ditunda.
Majelis hakim memutuskan penundaan setelah menerima laporan medis. Dokter menyatakan kondisi Alex Noerdin saat itu dalam keadaan kritis. Keputusan itu akhirnya menjadi penundaan yang permanen.
Artikel Terkait
Polisi Petakan Jalan Rusak dan Titik Rawan Kecelakaan di Ciputat Timur
Aksi Maling Motor di Depok Gagal Usai Ketahuan Pemilik Rumah
Ketua Komisi III DPR Usir Perwakilan Pengembang di Tengah Rapat Kasus Musala
AS Kenakan Tarif Hingga 143% untuk Panel Surya Impor dari Indonesia, India, dan Laos