DPRD DKI Desak Penertiban 185 Lapangan Padel Tanpa Izin Bangunan

- Kamis, 26 Februari 2026 | 07:00 WIB
DPRD DKI Desak Penertiban 185 Lapangan Padel Tanpa Izin Bangunan

Namun begitu, Wibi juga punya catatan keras. Kalau niat baik tak kunjung datang, atau terbukti ada pelanggaran tata ruang dan keluhan warga, maka tindakan tegas wajib diambil.

"Maka penghentian operasional bahkan pembongkaran bisa menjadi opsi terakhir," jelasnya.

"Kita ingin olahraga padel tetap berkembang, tapi jangan sampai mengabaikan aspek keselamatan, ketertiban, dan kepastian hukum."

Sebelumnya, data dari Pemprov sendiri menyebut total ada 397 lapangan padel yang tersebar di seluruh Jakarta. Cukup banyak, bukan? Nah, dari angka tadi, hanya 212 yang sudah punya PBG. Sisanya, ya 185 lapangan itu, masih beroperasi tanpa izin bangunan yang sah. Sebuah angka yang cukup signifikan dan patut jadi perhatian serius.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar