Ia lantas menyoroti soal pembangunan. Charles mendukung penuh upaya membangun Papua yang lebih adil dan inklusif, dengan perspektif hak asasi manusia yang kuat. Proyek-proyek strategis nasional (PSN) pun, dalam pandangannya, harus dijalankan dengan melibatkan masyarakat, sesuai semangat yang tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945.
“Papua membutuhkan pembangunan partisipatif,” kata Charles.
“Semangat Pasal 33 UUD 1945 mesti terealisasikan di Tanah Papua. Saya yakin di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo hal itu bisa terlaksana. Yang terpenting niat dan tujuannya harus benar-benar untuk kemajuan orang Papua," tambahnya penuh keyakinan.
Melalui deklarasi yang digelar itu, Papua Connection ingin menegaskan komitmennya. Dua hal yang utama: melindungi warga sipil dari teror, dan pada saat bersamaan, memperkuat benang merah persatuan nasional.
Pesan penutup Charles jelas dan tegas. “Papua adalah bagian sah dan tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menjaga Papua berarti menjaga masa depan Indonesia.”
“Mari kita rawat Papua ini dengan nilai-nilai kemanusiaan dan perkuat persatuan nasional,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Lantik Hakim Konstitusi, Anggota Ombudsman, dan Duta Besar
Perundingan AS-Iran di Islamabad Buntu, Kedua Pihak Saling Menyalahkan
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Julio, Lepas dari Kenakalan Remaja
Buku Boni Hargens Diapresiasi sebagai Rujukan Politik Era Digital