Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 4.080 butir. Sebuah angka yang fantastis dan mengerikan.
"Akhirnya kita amankan kemudian kita cek pastikan bahwa barang bukti tersebut di depan si pelakunya, benar bahwa dugaan kita narkotika ya dia jenis MDMA atau ekstasi yang lebih kenal," papar Roy Hardi.
Ia menambahkan, "Kemudian, kita juga selain menghitung tadi, seperti yang disampaikan oleh Pak Syarif kita sudah menghitung jumlahnya 4.080, 4.080 butir MDMA."
Kasus ini sekali lagi membuka mata. Modus penyelundupan terus berubah, namun upaya penegak hukum juga tak pernah berhenti. AFZ kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Artikel Terkait
Arsenal dan Barcelona Berebut Julian Alvarez, Legenda The Gunners Dukung Transfer
Gus Ipul: Penerima Bansos Mulai Dialihkan Jadi Anggota Koperasi Desa
Pemerintah Genjot Pembangunan Huntap Korban Bencana Sumatera Melalui Skema Gotong Royong
AS Kerahkan Dua Kapal Induk ke Timur Tengah, Ketegangan dengan Iran Meningkat