Di Kabupaten Tanggamus, Lampung, seorang pria bernama Sandrin (52) akhirnya melaporkan ke polisi. Motor kesayangannya hilang lagi bukan yang pertama kalinya. Tapi, siapa sangka? Setelah penyelidikan, pelaku yang berhasil diringkus polisi ternyata adalah anak kandungnya sendiri, seorang pemuda berinisial DA (28).
Sandrin sebenarnya sudah beberapa kali mengalami kehilangan motor. Namun, kejadian pada Rabu, 18 Februari 2026 itu yang membuatnya memutuskan untuk melapor ke pihak berwajib. Laporannya baru masuk sehari setelahnya, tanggal 19 Februari.
Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, menjelaskan kronologi penangkapan.
"Setelah laporan diterima, kami langsung turun tangan melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, berhasil mengidentifikasi pelakunya. Tersangka kami amankan pada Sabtu dini hari, 21 Februari, tepatnya sekitar pukul dua pagi," ujar Rahmad, seperti dilaporkan pada Rabu (25/2).
Artikel Terkait
Cap Go Meh 2026 Bukan Hari Libur Nasional
Pemerintah Siapkan 160 Ribu Formasi CPNS untuk Seleksi 2026
Tiga Orang Tewas Tertabrak KA Pandalungan di Perlintasan Grobogan
Presiden Meksiko Jamin Keamanan Piala Dunia 2026 Pascakerusuhan Kartel