Di Kabupaten Tanggamus, Lampung, seorang pria bernama Sandrin (52) akhirnya melaporkan ke polisi. Motor kesayangannya hilang lagi bukan yang pertama kalinya. Tapi, siapa sangka? Setelah penyelidikan, pelaku yang berhasil diringkus polisi ternyata adalah anak kandungnya sendiri, seorang pemuda berinisial DA (28).
Sandrin sebenarnya sudah beberapa kali mengalami kehilangan motor. Namun, kejadian pada Rabu, 18 Februari 2026 itu yang membuatnya memutuskan untuk melapor ke pihak berwajib. Laporannya baru masuk sehari setelahnya, tanggal 19 Februari.
Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, menjelaskan kronologi penangkapan.
"Setelah laporan diterima, kami langsung turun tangan melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, berhasil mengidentifikasi pelakunya. Tersangka kami amankan pada Sabtu dini hari, 21 Februari, tepatnya sekitar pukul dua pagi," ujar Rahmad, seperti dilaporkan pada Rabu (25/2).
Artikel Terkait
Poco X8 Pro Series Terjual Lebih dari 30.000 Unit dalam 24 Jam di Indonesia
BMKG Prediksi El Nino Lemah hingga Moderat, Pemerintah Siapkan Antisipasi Kekeringan
Polri Tangkap Ki Bedil, Ahli Senpi Ilegal yang Beroperasi 20 Tahun
Peneliti BRIN Pastikan Cahaya Misterius di Langit Bali adalah Roket China