“Kami menyetujui revitalisasi menggunakan dana KLB. Nilai alokasi tahap pertama Rp25 miliar, kemudian tahun berikutnya dialokasikan sekitar Rp25 miliar. Seluruhnya berasal dari dana KLB sehingga tidak menggunakan APBD,”
Penjelasannya itu disampaikan melalui keterangan tertulis yang diakses dari laman Pemprov DKI.
Rencana membangun kembali anjungan ini sebenarnya sudah digodok sejak 2024 lalu. Tujuannya bukan sekadar facelift atau perbaikan fisik belaka. Pemerintah berharap, setelah direvitalisasi, tempat ini bisa benar-benar menjadi etalase budaya yang memperkuat identitas Ibu Kota di mata nasional.
Lalu, dari mana tepatnya dana segitu besar berasal? Sumbernya adalah dana kejadian luar biasa (KLB) PT Wisma Nusantara Indonesia. Skema ini yang membuat Pemprov DKI merasa aman, karena anggaran daerah tak akan tersentuh untuk proyek ini.
Jadi, dalam beberapa tahun ke depan, kita bisa menantikan transformasi Anjungan DKI. Sebuah ikon lama yang sedang bersiap untuk menyambut era baru Jakarta.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tersangka Pemerasan dan Pengadaan Proyek
InJourney Airports Catat 38,2 Juta Penumpang di Kuartal I 2026
Bea Cukai Jakarta Segel 29 Kapal Yacht Asing Terkait Pelanggaran Pabean dan Pajak
Australia Hajar Brunei 12-0 di Laga Perdana Piala AFF U-17