MURIANETWORK.COM - Umat Islam Indonesia memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah dengan perbedaan waktu memulai puasa. Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, berdasarkan sidang isbat yang menyimpulkan hilal tidak terlihat. Namun, beberapa kelompok masyarakat, seperti Muhammadiyah dan jemaah Tarekat Naqsyabandiyah, telah lebih dulu memulai ibadah sehari atau bahkan dua hari sebelumnya.
Dasar Penetapan Pemerintah dan Hasil Pantauan Hilal
Keputusan Kementerian Agama tersebut berlandaskan pada data hisab dan laporan rukyat dari berbagai titik di Indonesia. Hasil perhitungan menunjukkan posisi hilal saat matahari terbenam masih sangat rendah, dengan sudut elongasi yang belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang disepakati oleh organisasi Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Pantauan langsung di lapangan dari sejumlah lokasi, seperti Bandung, Ternate, dan Medan, menguatkan kesimpulan itu. Di Bandung, bulan terbenam lebih dulu daripada matahari, sementara di Ternate, cuaca mendung menutupi pandangan tim pemantau. Meski demikian, semangat menyambut Ramadan tak surut. Ribuan jemaah telah memadati Masjid Istiqlal, Jakarta, untuk menunaikan salat tarawih pertama pada Rabu malam, menandai dimulainya bulan penuh berkah secara resmi.
Kelompok yang Memulai Lebih Awal
Di sisi lain, warga Muhammadiyah telah menjalani tarawih pertama mereka sejak Selasa malam, 17 Februari. Penetapan ini merujuk pada metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang mereka anut, yang menekankan keseragaman tanggal secara internasional. Kegiatan serupa telah berlangsung di kota-kota seperti Yogyakarta, Bandung, dan Makassar.
Sementara itu, di Padang, Sumatra Barat, jemaah Tarekat Naqsyabandiyah bahkan telah memulai puasa lebih awal lagi, yaitu pada Selasa siang. Penghitungan mereka didasarkan pada metode hisab dan rukyah yang merujuk pada kitab Munjid, menunjukkan keragaman pendekatan dalam menentukan awal bulan kamariah.
Ajakan Menjaga Ukhuwah di Tengah Perbedaan
Menyikapi variasi ini, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, menyatakan bahwa perbedaan semacam ini adalah hal yang wajar dalam konteks keindonesiaan yang majemuk. Ia menekankan pentingnya persatuan di atas segala perbedaan metodologi.
"Perbedaan itu menjadi sebuah keniscayaan yang bisa kita pahami dan maklumi. Namun, yang paling penting adalah menjaga keutuhan sebagai umat Islam," tuturnya.
Pesan serupa disampaikan oleh Wakil Ketua Muhammadiyah Jawa Barat, KH Zamzam. Ia mengajak seluruh umat Muslim untuk fokus menyambut Ramadan dengan sukacita dan memperbanyak ibadah, tanpa menjadikan perbedaan penetapan sebagai sumber perpecahan. Semangat untuk meramaikan masjid dan berlomba-lomba dalam kebaikan, menurutnya, jauh lebih utama.
Artikel Terkait
Persis Solo Gagal Menang di Kandang, Ditahan Imbang PSBS Biak 1-1
Polri Pecat Eks Kapolres Bima Terkait Kasus Narkoba, KPK Dalami Korupsi Pajak
NasDem Kembali Usulkan Parliamentary Threshold Naik Jadi 7 Persen
Pemprov DKI Lakukan Evaluasi Total Izin Lapangan Padel Usai Keluhan Warga