Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 2026, Sebagian Kelompok Sudah Lebih Dulu Berpuasa

- Minggu, 22 Februari 2026 | 04:00 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 2026, Sebagian Kelompok Sudah Lebih Dulu Berpuasa

MURIANETWORK.COM - Umat Islam Indonesia memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah dengan perbedaan waktu memulai puasa. Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, berdasarkan sidang isbat yang menyimpulkan hilal tidak terlihat. Namun, beberapa kelompok masyarakat, seperti Muhammadiyah dan jemaah Tarekat Naqsyabandiyah, telah lebih dulu memulai ibadah sehari atau bahkan dua hari sebelumnya.

Dasar Penetapan Pemerintah dan Hasil Pantauan Hilal

Keputusan Kementerian Agama tersebut berlandaskan pada data hisab dan laporan rukyat dari berbagai titik di Indonesia. Hasil perhitungan menunjukkan posisi hilal saat matahari terbenam masih sangat rendah, dengan sudut elongasi yang belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang disepakati oleh organisasi Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Pantauan langsung di lapangan dari sejumlah lokasi, seperti Bandung, Ternate, dan Medan, menguatkan kesimpulan itu. Di Bandung, bulan terbenam lebih dulu daripada matahari, sementara di Ternate, cuaca mendung menutupi pandangan tim pemantau. Meski demikian, semangat menyambut Ramadan tak surut. Ribuan jemaah telah memadati Masjid Istiqlal, Jakarta, untuk menunaikan salat tarawih pertama pada Rabu malam, menandai dimulainya bulan penuh berkah secara resmi.

Kelompok yang Memulai Lebih Awal

Di sisi lain, warga Muhammadiyah telah menjalani tarawih pertama mereka sejak Selasa malam, 17 Februari. Penetapan ini merujuk pada metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang mereka anut, yang menekankan keseragaman tanggal secara internasional. Kegiatan serupa telah berlangsung di kota-kota seperti Yogyakarta, Bandung, dan Makassar.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar