Suara bola yang berdentum dan teriakan pemain di lapangan padel ternyata tak cuma jadi hiburan. Bagi sebagian warga Jakarta Selatan dan Timur, itu adalah sumber gangguan yang nyata. Mereka mengeluhkan kebisingan yang datang dari fasilitas olahraga yang sedang tren itu, yang kerap beroperasi hingga larut dan berdekatan dengan rumah tinggal.
Merespon keluhan itu, Pemprov DKI Jakarta akhirnya angkat bicara. Melalui Stafsus Gubernur, Chico Hakim, diumumkan bahwa evaluasi menyeluruh sedang digelar. Targetnya jelas: menertibkan lapangan-lapangan padel yang izinnya dianggap bermasalah.
Chico menyampaikan hal ini kepada awak media pada Minggu (22/2/2026).
"Gubernur, Bapak Pramono Anung, sudah memerintahkan evaluasi total terhadap izin dan operasional semua lapangan padel di DKI, terutama yang lokasinya bersinggungan dengan permukiman," ujar Chico.
Evaluasi yang dimaksud ternyata cukup komprehensif. Tak cuma sekadar memetakan semua lokasi lapangan padel di ibu kota, tapi juga mengoreksi dokumen perizinannya satu per satu.
"Kami lakukan pemetaan menyeluruh. Lalu, peninjauan ulang dokumen perizinan, termasuk mengecek kesesuaiannya dengan peruntukan wilayah dan aturan ketertiban umum," jelasnya lebih lanjut.
Aspek kebisingan pun tak luput dari pengkajian. Menurut Chico, ini merujuk pada aturan yang ada, seperti Perda No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan standar baku tingkat kebisingan. Dengan dasar itu, Pemprov punya alasan kuat untuk memberi sanksi tegas kalau ada yang melanggar.
Di sisi lain, langkah ini jelas punya tujuan jangka panjang. Pemerintah ingin mencegah masalah serupa muncul di tempat lain.
"Pak Gubernur tegas. Lapangan padel yang terbukti mengganggu, izinnya tidak sesuai, atau tidak dapat persetujuan warga sekitar, akan ditindak. Bentuknya bisa pembatasan jam operasi, bahkan sampai pencabutan izin bila diperlukan," tegas Chico.
Proses evaluasi ini ditargetkan segera rampung. Chico menambahkan, koordinasi dengan dinas-dinas terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Dinas Lingkungan Hidup, akan terus dilakukan untuk memastikan hasilnya optimal. Jadi, tunggu saja kelanjutannya.
Artikel Terkait
Ahli Gizi Ingatkan Bahaya Gorengan Berlebihan Saat Buka dan Sahur
LPDP Periksa Alumni Terkait Dugaan Pelanggaran Kewajiban Kontribusi
Polisi Sita 80 Kg Sabu dan 50.000 Ekstasi di Asahan, Otak Perempuan Diburu
PMI Bermasalah dari Oman Dipulangkan, Pemerintah Telusuri Dugaan Pelanggaran Prosedur