MURIANETWORK.COM - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan kembali komitmen partainya untuk mengusung kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 7 persen. Pernyataan ini disampaikannya di Jakarta, Senin (11/3/2024), dengan argumen bahwa langkah tersebut diperlukan untuk menyederhanakan sistem kepartaian dan meningkatkan efektivitas demokrasi di Indonesia.
Dari Multi-Partai ke Sistem yang Lebih Terpilih
Usulan peningkatan ambang batas parlemen itu disampaikan Paloh usai melepas Tim Safari Ramadan DPP Partai NasDem di NasDem Tower, Menteng. Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan pandangan kritisnya terhadap sistem multi-partai yang terlalu luas yang dinilainya kurang efektif. Menurutnya, transisi menuju sistem dengan partai-partai yang lebih terpilih akan membawa manfaat lebih besar.
"Kita memang merasa sejujurnya dari sistem multi-partai, kalau bisa kita berubah menjadi selected partai. Itu jauh lebih efektif bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki," tutur Surya Paloh.
Pertanyaan atas Manfaat Banyak Partai
Lebih lanjut, politisi senior itu mempertanyakan kontribusi nyata dari banyaknya partai politik yang ada saat ini terhadap kualitas demokrasi. Ia menyoroti bahwa keberadaan puluhan partai tidak serta-merta menjamin pemenuhan aspirasi rakyat atau stabilitas politik yang lebih baik.
Paloh menekankan, peran utama partai politik justru harus mampu membangun kesadaran publik. Kebebasan berdemokrasi, dalam pandangannya, harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab, bukan sekadar memperbanyak jumlah kontestan di panggung politik.
Konsistensi dan Kemungkinan Perubahan
Hingga saat ini, Surya Paloh menyatakan Partai NasDem belum menemukan alasan untuk menggeser posisinya dari usulan ambang batas 7 persen tersebut. Komitmen ini, kata dia, akan tetap dipegang kecuali terjadi perubahan situasi politik yang sangat mendasar.
"Saya pikir biasanya NasDem itu harusnya tetap konsisten saja di situ. Kecuali ada perubahan-perubahan yang berarti sekali ya," pungkasnya menegaskan.
Wacana peningkatan parliamentary threshold ini bukan hal baru dan selalu menjadi bahan perdebatan hangat setiap jelang pemilu. Argumen pendukungnya kerap berkisar pada upaya penyederhanaan sistem dan peningkatan kualitas representasi di parlemen.
Artikel Terkait
TNI Diproyeksikan Isi Posisi Wakil Komandan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
Ahli Gizi Ingatkan Bahaya Gorengan Berlebihan Saat Buka dan Sahur
LPDP Periksa Alumni Terkait Dugaan Pelanggaran Kewajiban Kontribusi
Polisi Sita 80 Kg Sabu dan 50.000 Ekstasi di Asahan, Otak Perempuan Diburu