BPS Gelar Verifikasi Lapangan untuk Mutakhirkan Data DTSEN

- Jumat, 20 Februari 2026 | 20:45 WIB
BPS Gelar Verifikasi Lapangan untuk Mutakhirkan Data DTSEN

MURIANETWORK.COM - Basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) genap berusia satu tahun pada 20 Februari 2026. Kebijakan yang diamanatkan melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 ini dirancang sebagai fondasi data terpadu untuk meningkatkan akurasi perencanaan dan penyaluran berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial. Peringatan satu tahun ini diwarnai dengan komitmen untuk terus memutakhirkan data, salah satunya melalui proses verifikasi lapangan atau "ground check" yang sedang berjalan.

Komitmen di Balik Perayaan Simbolis

Peringatan satu tahun DTSEN ditandai dengan acara sederhana di Kantor Kementerian Sosial, Jumat (20/2). Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyerahkan kue tart kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul. Hadir pula Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono. Mengingat acara berlangsung di bulan Ramadan, kue tersebut tidak langsung dipotong untuk dinikmati bersama.

Momen simbolis itu justru digunakan untuk menegaskan kemajuan dan tantangan ke depan. Gus Ipul menyoroti bahwa nilai DTSEN terletak pada proses pemutakhiran data yang berkelanjutan.

"DTSEN semakin solid karena pemutakhiran berkelanjutan. Ke depan melibatkan desa. Kalau dimutakhirkan terus dan tersambung dengan data kementerian lain, akan lebih presisi," ungkapnya dalam keterangan tertulis.

Strategi Pemutakhiran Data Bertahap

Untuk menjaga presisi data, BPS tengah gencar melaksanakan verifikasi lapangan. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti memaparkan, proses ini dilakukan dalam dua tahap dengan target populasi yang berbeda. Tahap pertama, yang telah dimulai, difokuskan pada peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional yang menderita penyakit katastropik atau kronis.

"Ground check tahap pertama ini akan dilakukan kepada 106.153 individu atau kira-kira 104.000 keluarga," jelas Amalia.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar