Saksi Ungkap Oknum Orang KPK Minta Rp 10 Miliar Hentikan Kasus Korupsi TKA

- Kamis, 19 Februari 2026 | 20:05 WIB
Saksi Ungkap Oknum Orang KPK Minta Rp 10 Miliar Hentikan Kasus Korupsi TKA

Persidangan kasus korupsi izin Tenaga Kerja Asing di Kementerian Ketenagakerjaan masih terus berjalan. Di tengah gelar perkara yang penuh data, muncul satu cerita yang bikin geleng-geleng kepala: ada oknum yang mengaku 'orang KPK' meminta uang hingga Rp 10 miliar agar kasus ini berhenti.

Perkara ini digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis lalu. Yang duduk di kursi terdakwa ada delapan orang. Mereka bukan nama sembarangan, melainkan pejabat dan staf yang punya kaitan langsung dengan proses perizinan TKA.

Dari yang paling junior, ada Putri Citra Wahyoe, petugas hotline dan verifikator. Lalu Jamal Shodiqin dan Alfa Eshad, masing-masing analis dan pengantar kerja. Naik ke level direktorat, ada Suhartono yang pernah menjabat Dirjen. Tak kalah penting, Haryanto yang karirnya melesat dari Direktur PPTKA sampai jadi Staf Ahli Menteri. Juga ada mantan Direktur PPTKA Wisnu Pramono dan Devi Angraeni, serta Gatot Widiartono sebagai Koordinator Analisis.

Menurut dakwaan jaksa, motif mereka jelas: memperkaya diri. Caranya? Memeras para agen. Tak cuma uang tunai miliaran rupiah, barang mewah seperti mobil Innova Reborn dan motor Vespa Primavera juga jadi incaran. Rincian nominalnya bervariasi, dari ratusan juta sampai puluhan miliar per orang. Haryanto disebut mendapat bagian terbesar, Rp 84,72 miliar plus satu unit Innova.

Nego Angka dengan 'Orang KPK'

Nah, di tengah sidang yang sudah panas ini, munculah kesaksian yang bikin ruangan makin tegang. Seorang saksi dari pihak swasta, Yora Lovita, dihadirkan jaksa. Dia mengungkap percakapan yang terdengar seperti plot film.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar