MURIANETWORK.COM - TNI Angkatan Laut mengamankan sebuah kapal tug boat yang diduga mengangkut muatan ore nikel secara ilegal. Kapal bernama Samudera Luas 8/TK itu diamankan di perairan Sulawesi dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Posal Konawe Utara, Lanal Kendari. Langkah tegas ini langsung mendapat apresiasi dari pihak yang merasa dirugikan, sambil membuka dugaan praktik pelanggaran hukum di sektor pertambangan.
Apresiasi dan Desakan Penyidikan
Kuasa hukum PT Bososi Pratama, Kariatun Zetriansyah, menyambut positif tindakan TNI AL. Menurutnya, penahanan kapal tersebut bukan sekedar insiden biasa, melainkan sebuah indikasi awal yang serius.
"Kami mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan TNI AL atas dugaan pengapalan ilegal ore nikel," ungkap Zetriansyah dalam keterangan tertulisnya.
Dia menilai, kejadian ini menguatkan dugaan adanya pengeluaran ore nikel secara tidak sah dari wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikelola kliennya. Untuk itu, dia mendesak penyidikan yang komprehensif.
"Penahanan kapal ini menjadi bukti awal yang patut didalami secara serius. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat," tegasnya.
Dugaan Pelanggaran Multisektor
Zetriansyah tidak hanya meminta pemeriksaan terhadap awak kapal. Dia juga mendorong agar pihak surveyor yang menerbitkan dokumen legalitas muatan, serta para pedagang atau pembeli, turut diselidiki. Hal ini mengindikasikan dugaan pelanggaran yang terstruktur.
"Ada dugaan kuat mereka terlibat meloloskan ore nikel yang legalitasnya patut dipertanyakan dari wilayah IUP PT Bososi Pratama,” jelasnya.
Artikel Terkait
AS Gelar Operasi Penyelamatan Usai Pesawat Tempur Jatuh di Iran, Teheran Klaim Tembak Jatuh
Taman Ragunan Ramai Dikunjungi 13.000 Orang di Pagi Hari Libur Panjang
Polda NTT Kerahkan 3.227 Personel untuk Amankan Semana Santa di Larantuka
Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi Ditangkap, Motifnya Dendam Lama