MURIANETWORK.COM - Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah akan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan ini, yang menggunakan metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) dengan rujukan visibilitas hilal di Alaska, Amerika Serikat, telah memicu sejumlah diskusi publik. Organisasi Islam tersebut kemudian memberikan penjelasan mendetail untuk menjawab pertanyaan yang muncul, terutama terkait logika penentuan awal bulan yang melampaui batas geografis lokal.
Menjawab Keberatan Publik
Penetapan itu memang mengundang tanya. Bagaimana mungkin umat Islam di Indonesia memulai puasa di pagi hari, sementara parameter hilal di lokasi rujukan, Alaska, baru terpenuhi belasan jam kemudian? Muhammadiyah mengakui bahwa keberatan ini wajar muncul akibat benturan antara logika kalender lokal berbasis visibilitas langsung dengan logika kalender global yang bersifat sistemik.
Merespons hal tersebut, Muhammadiyah memberikan penjelasan melalui situs resminya.
"Penetapan awal Ramadan 1447 H yang jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, telah memantik diskusi kritis di tengah masyarakat, khususnya terkait penggunaan posisi hilal di kawasan Alaska sebagai rujukan. Muncul pertanyaan mendasar yang mewakili kegelisahan publik: bagaimana mungkin umat Islam di Indonesia memulai puasa di pagi hari, sementara parameter hilal di lokasi rujukan (Alaska) baru akan terpenuhi belasan jam kemudian? Keberatan ini wajar terjadi akibat benturan antara logika kalender lokal yang berbasis visibilitas langsung dengan logika kalender global yang bersifat sistemik," tulis organisasi tersebut.
Memahami Konsep Satu Hari Global
Inti penjelasan Muhammadiyah terletak pada pemisahan antara konsep 'waktu' dan 'tanggal'. Ayat 'wa la al-laylu sabiqun al-nahar' yang kerap dikutip, dijelaskan berbicara tentang keteraturan kosmis siang dan malam di lokasi masing-masing. KHGT, menurut mereka, tidak melanggar prinsip ini. Umat di Indonesia tetap akan menjalankan puasa dari fajar hingga magrib sesuai waktu setempat, tidak bergeser sedikitpun.
Perbedaan mendasar muncul dalam penentuan 'tanggal' administratif. Dalam kerangka KHGT, bumi dipandang sebagai satu kesatuan matra waktu. Siklus satu hari dimulai dari Garis Tanggal Internasional di Pasifik, lalu bergerak ke barat melintasi berbagai benua, dan berakhir kembali di Pasifik dekat Alaska. Poin krusialnya adalah: jika parameter keterlihatan bulan terpenuhi di mana pun di muka bumi sebelum siklus hari itu berakhir meski di ujung barat seperti Alaska maka status 'bulan baru' itu berlaku untuk seluruh zona waktu dalam putaran hari tersebut, termasuk Indonesia yang telah lebih dulu memasuki waktu pagi.
Konteks Fikih dalam Kehidupan Sehari-hari
Muhammadiyah juga menegaskan bahwa konsep batas tanggal internasional ini bukanlah hal asing. Mereka memberikan analogi dengan pelaksanaan salat Jumat, yang secara global juga bergerak berurutan mengikuti aliran waktu dari Selandia Baru, ke Indonesia, Arab Saudi, hingga berakhir di benua Amerika.
“Kita tidak pernah mempermasalahkan mengapa hari Jumat dimulai dari garis tersebut. Penerimaan kolektif umat Islam terhadap konvensi ini sah secara fikih berdasarkan kaidah 'al-'adah muhakkamah' (adat/kebiasaan yang baik dapat menjadi hukum) dan 'al-ma'ruf 'urfan kal-masyrut syarthan' (sesuatu yang sudah dikenal sebagai konvensi umum kedudukannya sama kuat dengan syarat yang disepakati),” jelasnya.
Dengan demikian, penentuan garis awal hari kalender ini dipandang bukan sebagai inovasi radikal, melainkan pengukuhan atas sistem waktu yang selama ini telah memfasilitasi keteraturan ibadah umat Islam di seluruh dunia. Penjelasan ini diajukan untuk memberikan landasan sistematis sekaligus kontekstual atas keputusan yang telah ditetapkan.
Artikel Terkait
Keluarga Muslim dari Purwokerto Sambangi Vihara di Petak Sembilan Saat Imlek
Festival Cian Cui di Meranti: Tradisi Perang Air Jadi Perekat Budaya dan Lingkungan
DPR dan Pemkab Solok Perjuangkan Jalan Beraspal Rp70 Miliar untuk Garabak Data
Kemenkum Malut Dorong Transparansi Pemilik Manfaat untuk Cegah Pencucian Uang