Kasus Penipuan Umrah di Senen Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Uang Korban Dikembalikan

- Senin, 16 Februari 2026 | 16:45 WIB
Kasus Penipuan Umrah di Senen Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Uang Korban Dikembalikan

Jakarta - Keributan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, yang sempat viral itu akhirnya berakhir damai. Kasus penipuan umrah yang membuat segerombolan ibu-ibu geram dan mengepung mobil pelaku, diselesaikan lewat jalur restorative justice. Begitu kata polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, mengonfirmasi hal tersebut pada Senin (16/2/2026).

"Benar, sudah ditangani Reskrim dan telah diselesaikan melalui RJ," ujar Roby.

Dia menjelaskan, pelapor dan terlapor telah berdamai. Intinya, uang para korban dikembalikan.

"Dengan terlapor membayarkan kembali uang angsuran umrah kepada pelapor," tambahnya.

Menurut penyelidikan, ada tujuh orang yang menjadi korban. Dua terlapor, berinisial JM dan DL, disebut punya itikad baik. Mereka mau mengembalikan uang yang sudah diterima.

"Dalam proses penanganan perkara, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, para korban, serta terlapor, dan memfasilitasi pertemuan antara para pihak," papar Roby.

Hasilnya? Mediasi berjalan. "Dari hasil mediasi tersebut, terlapor menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan sebagian besar kerugian korban," sambungnya.

Rinciannya, total kerugian mencapai Rp 64,5 juta. Sebanyak Rp 58 juta sudah dikembalikan. Nah, sisa Rp 6,5 juta lagi disepakati akan dibayar secara bertahap, dengan perjanjian tertulis sebagai bukti.

"Perkara ini kemudian disepakati untuk diselesaikan melalui mekanisme RJ," tegas Roby.

Karena uangnya sudah dikembalikan atau setidaknya ada janji pengembalian para korban pun mencabut laporannya. Dengan begitu, kasus ini dinyatakan selesai. Selesai secara hukum.

"Atas dasar kesepakatan tersebut, para korban mencabut laporan polisi, dan perkara dinyatakan selesai melalui mekanisme Restorative Justice sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya.

Sebelumnya, video kejadian ini membanjiri media sosial. Terlihat kerumunan warga menghentikan sebuah mobil berwarna merah. Suasana tegang, warga mengepung. Tak lama kemudian, polisi datang dan membawa pelaku menggunakan mobil patroli 110.

Dari narasi dalam video, korban sudah menyetor uang sejak April 2025. Janjinya, mereka akan berangkat umrah pada Januari 2026. Tapi bulan Januari lewat, kabar keberangkatan tak ada. Hingga akhirnya kesabaran para ibu ini habis dan mereka beraksi mengepung sang calo.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar