Kasus Penipuan Umrah di Senen Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Uang Korban Dikembalikan

- Senin, 16 Februari 2026 | 16:45 WIB
Kasus Penipuan Umrah di Senen Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Uang Korban Dikembalikan

Jakarta - Keributan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, yang sempat viral itu akhirnya berakhir damai. Kasus penipuan umrah yang membuat segerombolan ibu-ibu geram dan mengepung mobil pelaku, diselesaikan lewat jalur restorative justice. Begitu kata polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, mengonfirmasi hal tersebut pada Senin (16/2/2026).

"Benar, sudah ditangani Reskrim dan telah diselesaikan melalui RJ," ujar Roby.

Dia menjelaskan, pelapor dan terlapor telah berdamai. Intinya, uang para korban dikembalikan.

"Dengan terlapor membayarkan kembali uang angsuran umrah kepada pelapor," tambahnya.

Menurut penyelidikan, ada tujuh orang yang menjadi korban. Dua terlapor, berinisial JM dan DL, disebut punya itikad baik. Mereka mau mengembalikan uang yang sudah diterima.

"Dalam proses penanganan perkara, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, para korban, serta terlapor, dan memfasilitasi pertemuan antara para pihak," papar Roby.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar