Israel baru saja mengambil langkah yang memicu amarah. Pemerintah mereka menyetujui proposal untuk mendaftarkan sebagian besar tanah di Tepi Barat sebagai "milik negara". Syaratnya? Warga Palestina harus bisa membuktikan kepemilikan. Kalau tidak, tanah itu akan diambil alih.
Hebohnya, ini adalah langkah pertama semacam itu sejak Israel menduduki wilayah itu pada 1967. Bukan hal sepele.
Reaksi keras langsung datang dari Hamas, kelompok yang menguasai Jalur Gaza. Mereka mengecam habis-habisan keputusan Tel Aviv itu. Dalam pernyataan resminya yang dilansir sejumlah media seperti Al Jazeera dan Anadolu Agency pada Senin (16/2/2026), Hamas menyebut keputusan itu "tidak sah" atau "batal demi hukum".
Alasannya sederhana sekaligus prinsipil: keputusan itu dikeluarkan oleh apa yang mereka sebut "otoritas pendudukan yang tidak sah".
Menurut Hamas, ini jelas upaya licik.
"Ini upaya untuk mencuri dan men-Yahudikan tanah-tanah di Tepi Barat yang diduduki," bunyi pernyataan mereka. Caranya? "Dengan mendaftarkannya sebagai apa yang disebut 'tanah negara'."
Di sisi lain, proposal kontroversial ini konon diajukan oleh tiga menteri kunci Israel: Bezalel Smotrich (Keuangan), Yariv Levin (Kehakiman), dan Israel Katz (Pertahanan). Laporan stasiun televisi lokal KAN yang memberitakannya.
Tak cuma Hamas yang geram. Otoritas Palestina di Tepi Barat juga bersuara lantang. Mereka memperingatkan bahwa langkah Israel ini tak beda dari "aneksasi de-facto". Sebuah pernyataan yang keras, menggambarkan betapa runcingnya situasi.
Hamas kembali menegaskan posisinya. Mereka menyebut persetujuan pemerintah Israel itu "keputusan yang batal demi hukum".
"Keputusan ini merupakan upaya untuk memaksakan fakta permukiman Yahudisasi, yang merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan," tegas mereka.
Lalu apa janji mereka? Konfrontasi. Hamas berjanji akan terus melawan.
"Kami akan terus mengkonfrontasi semua upaya pendudukan untuk memaksakan aneksasi, Yahudisasi, dan rencana penggusuran," seru kelompok tersebut.
Pernyataan mereka ditutup dengan nada penuh keyakinan. Hamas menegaskan rakyat Palestina takkan tinggal diam. Kehendak rakyat dan keterikatan mereka pada tanah air disebutnya akan menjadi "penghalang yang tak tertembus" menghadapi segala rencana ekspansionis Israel.
Suasana kembali memanas. Langkah satu ini, terlepas dari niat di baliknya, jelas telah menyulut bara lama yang belum padam.
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Empat Pelabuhan untuk Antisipasi Kemacetan Mudik Lebaran 2026
Tiga Tersangka Pencurian Batik Senilai Rp1,3 Miliar di Senayan Diringkus Polisi
Netizen Soroti Posisi Atta dan Aurel di Acara Keluarga Halilintar
Rumah Jokowi di Solo Diberi Label Tembok Ratapan di Google Maps