Ketua Gekrafs Dorong Kampus Jadi Laboratorium Kewirausahaan bagi Ekraf

- Senin, 16 Februari 2026 | 13:15 WIB
Ketua Gekrafs Dorong Kampus Jadi Laboratorium Kewirausahaan bagi Ekraf

Merespon gagasan tersebut, Rektor UMP, Prof. Jebul Suroso, menyatakan bahwa kehadiran Ketua Umum Gekrafs menjadi motivasi bagi kampusnya. UMP sendiri memiliki visi untuk menjadi pusat kajian ekonomi kebangsaan di wilayah Banyumas, dengan mengembangkan pusat pemikiran yang mengangkat nilai-nilai tokoh nasional asal Banyumas, RM Margono Djojohadikusumo.

Prof. Jebul menilai ide integrasi kewirausahaan dalam kurikulum sangat relevan dan akan segera ditindaklanjuti.

“Idenya sangat kreatif, menciptakan mahasiswa bukan hanya sebagai pencari kerja tetapi juga pembuka lapangan kerja. Kita akan buat pilot project, terutama di bidang ekonomi, tapi pendidikan dan bidang lain juga memungkinkan karena banyak produk kreatif hasil riset yang bisa dihilirisasi,” jelasnya.

Tantangan Literasi dan Pembiayaan

Di sisi lain, Kawendra juga mengungkapkan tantangan klasik yang masih menghadang sektor ekonomi kreatif. Menurut pengamatannya, masalah literasi dan akses pembiayaan (financing) masih menjadi kendala utama.

Banyak pelaku, ungkapnya, bahkan belum menyadari bahwa usaha mereka termasuk dalam lingkup ekonomi kreatif. Namun, ia menyebutkan bahwa sudah ada terobosan kebijakan untuk mengatasi hal ini.

“Kendala yang kami cermati adalah literasi dan financing. Banyak pelaku ekraf yang tidak sadar bahwa mereka pelaku ekonomi kreatif, tapi sekarang sudah ada solusi pembiayaan berbasis kekayaan intelektual atau IP financing yang digagas pemerintah dan sudah ada alokasinya tahun ini,” papar Kawendra.

Dialog antara praktisi kebijakan seperti Kawendra dengan institusi pendidikan seperti UMP ini menunjukkan upaya nyata untuk membangun ekosistem ekraf yang lebih solid, dimulai dari hulu di bangku kuliah hingga hilir di dunia usaha yang penuh tantangan.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar