Kementerian Haji dan Umrah Pastikan Bumbu dan Beras Indonesia untuk Konsumsi Jemaah di Mekah

- Senin, 16 Februari 2026 | 11:15 WIB
Kementerian Haji dan Umrah Pastikan Bumbu dan Beras Indonesia untuk Konsumsi Jemaah di Mekah

Jakarta, Sabtu lalu (14/2/2026), suasana di dapur aktif kawasan Safwat Al Wessam, Walyal Ahd District, Mekah, agak berbeda. Tim dari Kementerian Haji dan Umrah turun langsung untuk melakukan supervisi dan pengecekan mendetail. Tujuannya jelas: memastikan layanan konsumsi untuk jemaah berjalan optimal, higienis, dan yang tak kalah penting, punya cita rasa yang akrab di lidah orang Indonesia.

Dalam peninjauan itu, ada poin khusus yang ditegaskan pemerintah. Dapur penyedia konsumsi diharuskan menggunakan bumbu masak asli dari Indonesia, termasuk beras. Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Selain untuk menjaga konsistensi rasa, langkah ini diambil agar jemaah yang sedang jauh dari rumah tetap bisa menikmati hidangan yang familiar. Rasanya harus seperti di Tanah Air.

Proses pengolahan berasnya pun tak boleh asal. Pemerintah meminta standar yang biasa diterapkan di Indonesia diikuti dengan ketat. Tujuannya satu: tekstur dan rasa nasi yang dihidangkan harus sama persis dengan yang biasa mereka santap sehari-hari. Detail kecil seperti ini ternyata punya dampak besar bagi kenyamanan jemaah.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Irfan, memastikan komitmennya untuk memberikan layanan terbaik.

"Penggunaan bumbu dan beras dari Indonesia adalah bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan rasa yang familiar bagi jemaah, sehingga mereka tetap nyaman dan fokus dalam menjalankan ibadah,” tegas Gus Irfan dalam keterangan yang diterima Senin (16/2).

Dia menegaskan, seluruh tahapan mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, sampai pengemasan harus memenuhi standar kualitas dan kebersihan tertinggi, sambil tetap menghadirkan nuansa Nusantara.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar