Laporan Ungkap 70% Pesanan E-Commerce Global Batal Akibat Hambatan Regulasi

- Minggu, 15 Februari 2026 | 19:45 WIB
Laporan Ungkap 70% Pesanan E-Commerce Global Batal Akibat Hambatan Regulasi

MURIANETWORK.COM - Lanskap perdagangan daring global sedang menghadapi ujian berat. Laporan terbaru dari Otto Media Grup mengungkap bahwa pertumbuhan e-commerce lintas batas justru terhambat oleh kompleksitas aturan, bukan lagi oleh minimnya permintaan. Dengan nilai transaksi yang diproyeksikan mendekati 1,24 triliun dolar AS pada 2025, ironisnya sekitar 70% pesanan justru berakhir dibatalkan. Akar masalahnya terletak pada ketidakpastian pajak, bea cukai, ongkos kirim, dan yang terpenting, kepatuhan terhadap regulasi yang berbeda di setiap negara tujuan.

Pergeseran Tantangan: Dari Ekspansi ke Kepatuhan

Laporan bertajuk "Laporan E-Commerce Global 2025" itu menandai pergeseran paradigma yang signifikan. Hambatan utama bukan lagi soal menarik minat pembeli atau ketersediaan barang, melainkan kemampuan menyelesaikan pesanan hingga tuntas di ujung sana. Tantangan strategis telah bergeser dari sekadar akuisisi pasar menuju orkestrasi kepatuhan yang rumit melintasi berbagai yurisdiksi hukum.

Fokusnya kini adalah pada detail operasional yang sering diabaikan: perhitungan pajak yang akurat, kelengkapan dokumen kepabeanan, kebijakan platform digital, hingga aturan perlindungan data yang beragam. Inilah ranah tak kasat mata yang justru menentukan keberhasilan atau kegagalan sebuah transaksi internasional.

Era Pengetatan Regulasi di Berbagai Penjuru

Gelombang pengetatan aturan sedang terjadi secara hampir bersamaan di pusat-pusat ekonomi dunia. Di China, nilai ekspor-impor e-commerce lintas batas diproyeksikan sangat besar, namun dibarengi dengan pengawasan pajak dan barang yang semakin ketat dan rinci.

Sementara itu, di Amerika Serikat, sistem bebas pajak untuk barang bernilai rendah diperkirakan akan berakhir pada 2025. Perubahan kebijakan ini diperkirakan akan berdampak signifikan, terutama pada sekitar 70% paket yang berasal dari China. Di seberang Atlantik, Uni Eropa telah memperkuat tanggung jawab platform daring dalam hal pemungutan dan penyetoran pajak, menyusul reformasi pajak e-commerce yang diberlakukan.

Dampak Langsung pada Pelaku Usaha

Bagi banyak merek yang beroperasi di kawasan seperti Asia Tenggara, Amerika Latin, Timur Tengah, dan Eropa, situasi ini menciptakan kontradiksi yang nyata. Di satu sisi, anggaran besar dialokasikan untuk iklan dan subsidi guna mendongkrak nilai transaksi (GMV). Namun di sisi lain, urusan krusial seperti pelaporan pajak lintas batas, dokumen bea cukai, dan kepatuhan data masih sering mengandalkan proses manual dan layanan alih daya yang terfragmentasi.

Akibatnya, lebih dari separuh merek e-commerce lintas batas terpaksa menarik produk atau menghentikan kampanye iklan sementara waktu akibat persoalan kepatuhan. Tidak tanggung-tanggung, lebih dari sepertiga kerugian finansial mereka disebabkan oleh satu hal: "pesanan yang tidak dapat diselesaikan dengan lancar."

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar