Status Siaga dan Langkah Antisipasi
Dengan status Siaga (Level 3) yang masih berlaku, pihak berwenang mempertegas larangan bagi siapa pun untuk beraktivitas di dalam zona bahaya. Radius 5 kilometer dari puncak Semeru serta area sejauh 13 kilometer di sepanjang aliran Besuk Kobokan dinyatakan sebagai wilayah berisiko tinggi.
Sebagai bentuk kewaspadaan, Tim Reaksi Cepat telah disiagakan di berbagai titik rawan. BPBD Lumajang juga telah mengaktifkan dan menguji sistem peringatan dini berbasis sirine yang dipasang di sepanjang jalur evakuasi.
“Antisipasi kita tetap standby di pos dan memasang sirine. Apabila terjadi APG dengan luncuran jauh, kita nyalakan sirine. Pasukan juga standby di jalur evakuasi untuk membantu warga,” jelas Isnugroho, kepala pelaksana BPBD Lumajang.
Imbauan untuk Masyarakat
Masyarakat di sekitar lereng Gunung Semeru diimbau untuk tetap tenang namun waspada. Kewaspadaan dan kesiapsiagaan menjadi kunci utama menghadapi dinamika gunung api yang masih aktif. Penting bagi warga untuk senantiasa mengikuti informasi dan arahan terbaru dari pihak berwenang, seperti PVMBG dan BPBD setempat, serta menghindari segala bentuk aktivitas di dalam zona bahaya yang telah ditetapkan.
Artikel Terkait
Mendagri Terbitkan SE, ASN Daerah Boleh WFH Setiap Jumat Mulai 2026
Menaker Usulkan Industri Kreatif Jadi Laboratorium Magang Nasional
Bupati Banyuwangi Paparkan Capaian 2025: IPM Naik, Kemiskinan Turun, Ekonomi Tumbuh 5,65%
Menteri Fadli Zon Dukung Rencana Festival Budaya Internasional pada 2026