Kementan Pacu Hilirisasi Jagung untuk Wujudkan Swasembada Pangan 2026

- Minggu, 15 Februari 2026 | 02:15 WIB
Kementan Pacu Hilirisasi Jagung untuk Wujudkan Swasembada Pangan 2026

MURIANETWORK.COM - Kementerian Pertanian (Kementan) secara aktif mendorong percepatan pengembangan jagung sebagai bahan baku industri pangan nasional. Langkah strategis ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan impor sekaligus mendukung target swasembada jagung pada 2026, dengan proyeksi produksi mencapai 18 juta ton pipilan kering. Kebijakan tersebut merupakan implementasi dari arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk memperluas pemanfaatan jagung, tidak hanya sebagai pakan ternak, tetapi juga sebagai fondasi industri pangan dalam negeri.

Strategi Hilirisasi dan Kemitraan

Untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah fokus pada penguatan hubungan antara petani dan industri. Caranya adalah dengan mengembangkan varietas jagung pangan yang secara spesifik disesuaikan dengan kebutuhan pasar industri. Hal ini diyakini dapat menciptakan rantai pasok yang lebih stabil dan berkelanjutan.

Direktur Hilirisasi Hasil Tanaman Pangan Kementan, Tiurmauli Silalahi, menjelaskan bahwa upaya konkret telah dimulai. “Saat ini Direktorat Hilirisasi Hasil Tanaman bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan melakukan sosialisasi dan menjalin kerja sama dengan berbagai provinsi sentra jagung untuk memastikan pasokan industri berjalan berkelanjutan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis.

Dukungan Teknologi dan Nilai Tambah

Optimisme pengembangan jagung pangan semakin kuat seiring dengan kemajuan teknologi pengolahan. Inovasi di bidang ini membuka peluang untuk mengolah jagung menjadi berbagai produk bernilai tinggi, jauh melampaui sekadar komoditas mentah.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Yudi Sastro, menekankan pentingnya pendekatan hilirisasi. “Melalui penguatan kemitraan dan hilirisasi, jagung tidak hanya menjadi komoditas pakan, tetapi juga sumber bahan baku industri pangan bernilai tambah tinggi bagi ekonomi nasional,” jelasnya.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar