MURIANETWORK.COM - Kementerian Pertanian (Kementan) secara aktif mendorong percepatan pengembangan jagung sebagai bahan baku industri pangan nasional. Langkah strategis ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan impor sekaligus mendukung target swasembada jagung pada 2026, dengan proyeksi produksi mencapai 18 juta ton pipilan kering. Kebijakan tersebut merupakan implementasi dari arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk memperluas pemanfaatan jagung, tidak hanya sebagai pakan ternak, tetapi juga sebagai fondasi industri pangan dalam negeri.
Strategi Hilirisasi dan Kemitraan
Untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah fokus pada penguatan hubungan antara petani dan industri. Caranya adalah dengan mengembangkan varietas jagung pangan yang secara spesifik disesuaikan dengan kebutuhan pasar industri. Hal ini diyakini dapat menciptakan rantai pasok yang lebih stabil dan berkelanjutan.
Direktur Hilirisasi Hasil Tanaman Pangan Kementan, Tiurmauli Silalahi, menjelaskan bahwa upaya konkret telah dimulai. “Saat ini Direktorat Hilirisasi Hasil Tanaman bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan melakukan sosialisasi dan menjalin kerja sama dengan berbagai provinsi sentra jagung untuk memastikan pasokan industri berjalan berkelanjutan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis.
Dukungan Teknologi dan Nilai Tambah
Optimisme pengembangan jagung pangan semakin kuat seiring dengan kemajuan teknologi pengolahan. Inovasi di bidang ini membuka peluang untuk mengolah jagung menjadi berbagai produk bernilai tinggi, jauh melampaui sekadar komoditas mentah.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Yudi Sastro, menekankan pentingnya pendekatan hilirisasi. “Melalui penguatan kemitraan dan hilirisasi, jagung tidak hanya menjadi komoditas pakan, tetapi juga sumber bahan baku industri pangan bernilai tambah tinggi bagi ekonomi nasional,” jelasnya.
Dasar Optimisme: Proyeksi Produksi dan Stok
Keyakinan pemerintah dalam menjalankan strategi ini bukan tanpa dasar. Badan Pusat Statistik (BPS) memproyeksikan produksi jagung pada triwulan I tahun 2026 mencapai 4,94 juta ton, atau meningkat sekitar 4,18% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini diperkuat oleh adanya stok carry over yang diperkirakan mencapai 4,5 juta ton.
Dengan kondisi neraca pangan yang cukup kuat ini, pemerintah menegaskan bahwa kebutuhan dalam negeri dapat dipenuhi tanpa impor. Untuk melindungi pendapatan petani, harga pembelian pemerintah (HPP) di tingkat petani juga telah ditetapkan sebesar Rp5.500 per kilogram.
Menggeser Paradigma Pemanfaatan
Selama ini, konsumsi jagung nasional masih didominasi oleh kebutuhan pakan ternak, khususnya untuk sektor perunggasan. Ke depan, pemerintah berupaya menggeser paradigma dengan mendorong pemanfaatan jagung sebagai bahan baku industri pangan olahan. Peralihan ini diharapkan dapat menekan ketergantungan pada pasokan luar negeri sekaligus mendongkrak nilai tambah komoditas strategis ini.
Berdasarkan perkiraan, kebutuhan jagung untuk industri pangan nasional mencapai sekitar 450.000 ton per tahun, terutama untuk industri pati dan produk turunannya. Jika strategi hilirisasi berjalan optimal, jagung diharapkan tidak hanya menopang sektor peternakan, tetapi juga menjadi pondasi baru bagi pertumbuhan industri pangan nasional dan peningkatan kesejahteraan petani.
Artikel Terkait
RPKAD dan KKO Rebut Benteng Terakhir Permesta di Gunung Potong Setelah Serangan Mendadak 1958
Jadwal Salat Makassar untuk Minggu, 15 Februari 2026
Tabungan Rp 15 Juta untuk Berobat Kakek 70 Tahun Hangus Terbakar di Dapur
Tabungan Usia Tua untuk Berobat Ludes Terbakar, Kakek di Polewali Mandar Berduka