Survei terbaru dari Sun Life di Asia membuka mata. Ternyata, kesiapan pensiun masyarakat Indonesia masih timpang. Memang, ada yang memilih tetap bekerja di usia senja karena alasan pribadi. Tapi tak sedikit pula yang terpaksa melakukannya. Tekanan kebutuhan finansial yang jadi penyebab utamanya.
Lanskap demografi kita pun sedang berubah, dan cepat. Data ESCAP 2023 menunjukkan, penduduk berusia 60 tahun ke atas pada 2023 mencapai 30,9 juta jiwa. Itu sekitar 11,1% dari total populasi. Nah, angka ini diproyeksikan melonjak drastis menjadi 64,9 juta pada 2050 nanti. Artinya, hampir seperlima penduduk kita akan masuk kategori lansia.
Dalam riset bertajuk Retirement Reimagined: Asia’s Retirement Divide, terungkap bahwa 77% responden di Indonesia memperkirakan diri mereka akan tetap bekerja setelah melewati batas usia pensiun. Alasannya beragam.
Sebagian menyebut hal-hal nonfinansial. Misalnya, rasa memiliki tujuan dan pemenuhan diri (48%), atau keinginan untuk menjaga hubungan sosial (48%). Stimulasi mental juga jadi pertimbangan bagi 36% responden.
Tapi, jangan salah.
Di sisi lain, tekanan ekonomi ternyata masih dominan. Sebanyak 71% responden dengan jujur mengakui mereka butuh penghasilan tambahan. Untuk apa? Untuk menopang biaya hidup sehari-hari dan menjamin keamanan finansial jangka panjang.
Presiden Direktur Sun Life Indonesia, Albertus Wiroyo, melihat ada dua realitas yang berbeda jauh di sini.
Ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/2/2026).
Riset ini kemudian mengelompokkan responden. Ada yang disebut Gold Star Planners, yaitu mereka yang sudah siap secara finansial. Lalu ada Stalled Starters, kelompok yang terpaksa menunda pensiun karena keterbatasan keuangan.
Perbedaannya mencolok. Hampir separuh (48%) Gold Star Planners justru menantikan masa pensiun karena merasa aman. Sebaliknya, 20% dari kelompok Stalled Starters mengaku merasa tidak pasti, bahkan pesimistis. Fakta pahitnya, 43% dari kelompok ini menunda pensiun demi menutup biaya pendidikan atau kebutuhan hidup anak-anak mereka.
Artikel Terkait
Presiden Korea Selatan Sampaikan Belasungkawa Atas Gugurnya Tiga Pasukan Perdamaian Indonesia di Lebanon
Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp137 Miliar atas Kasus Gratifikasi
KPK Beri Asistensi Dua Direktur WNA Garuda Isi LHKPN
Konfrontasi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Mapolda Metro Jaya Berujung Ricuh, Tiga Orang Diamankan