MURIANETWORK.COM - Fraksi Partai Golkar di DPR RI menetapkan sejumlah aturan internal atau 'fatsun' yang wajib dipatuhi seluruh anggotanya. Aturan ini disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi, Sarmuji, dalam peringatan HUT ke-58 fraksi tersebut di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Jumat (13/2/2026). Inti dari fatsun tersebut adalah larangan untuk menyerang kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta menjaga soliditas internal fraksi dan koalisi pemerintah.
Penegasan Aturan di Momen HUT Fraksi
Dalam sambutannya di hadapan para anggota fraksi, Sarmuji secara khusus menegaskan pentingnya komitmen terhadap pedoman politik yang telah ditetapkan. Momen ulang tahun fraksi dinilai sebagai waktu yang tepat untuk mengingatkan kembali tentang tanggung jawab kolektif di parlemen.
"Bapak-bapak, ibu-ibu, yang saya hormati, pada kesempatan kali ini saya juga ingin menegaskan kembali tentang fatsun politik yang perlu diperhatikan," tutur Sarmuji.
Komitmen pada Koalisi dan Pemerintahan
Fatsun pertama berpusat pada dukungan penuh Fraksi Golkar terhadap visi pemerintahan Prabowo-Gibran. Sarmuji juga menggarisbawahi pentingnya membangun koalisi yang solid dan berkelanjutan, bukan sekadar persekutuan yang bersifat situasional.
Artikel Terkait
Media Malaysia Soroti Performa Indonesia Usai Kalah Tipis dari Bulgaria di Final FIFA Series
Wamenhub Apresiasi Polri, Kecepatan Arus Mudik-Lebaran 2026 Capai 81 km/jam
Menteri Ketenagakerjaan Anjurkan WFH Satu Hari Seminggu, Sektor Vital Dikecualikan
Komisi III DPR Pertimbangkan Bentuk Pansus untuk Kasus Penyiraiman Andrie Yunus