Fraksi Golkar Tetapkan Aturan Larang Serang Kebijakan Prabowo-Gibran

- Jumat, 13 Februari 2026 | 15:35 WIB
Fraksi Golkar Tetapkan Aturan Larang Serang Kebijakan Prabowo-Gibran

MURIANETWORK.COM - Fraksi Partai Golkar di DPR RI menetapkan sejumlah aturan internal atau 'fatsun' yang wajib dipatuhi seluruh anggotanya. Aturan ini disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi, Sarmuji, dalam peringatan HUT ke-58 fraksi tersebut di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Jumat (13/2/2026). Inti dari fatsun tersebut adalah larangan untuk menyerang kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta menjaga soliditas internal fraksi dan koalisi pemerintah.

Penegasan Aturan di Momen HUT Fraksi

Dalam sambutannya di hadapan para anggota fraksi, Sarmuji secara khusus menegaskan pentingnya komitmen terhadap pedoman politik yang telah ditetapkan. Momen ulang tahun fraksi dinilai sebagai waktu yang tepat untuk mengingatkan kembali tentang tanggung jawab kolektif di parlemen.

"Bapak-bapak, ibu-ibu, yang saya hormati, pada kesempatan kali ini saya juga ingin menegaskan kembali tentang fatsun politik yang perlu diperhatikan," tutur Sarmuji.

Komitmen pada Koalisi dan Pemerintahan

Fatsun pertama berpusat pada dukungan penuh Fraksi Golkar terhadap visi pemerintahan Prabowo-Gibran. Sarmuji juga menggarisbawahi pentingnya membangun koalisi yang solid dan berkelanjutan, bukan sekadar persekutuan yang bersifat situasional.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar