MURIANETWORK.COM - Dua unit rumah semi permanen di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (11 Februari 2026) malam. Peristiwa yang terjadi di Jalan Sidomulyo, Desa Tanjung Bakau, Kecamatan Rangsang itu tidak menelan korban jiwa, namun menimbulkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Api Berkobar dari Dapur
Berdasarkan laporan dari Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, kobaran api pertama kali terlihat sekitar pukul 22.00 WIB. Dua saksi mata, Aziz Alili dan Muhammad Al Hakim, yang sedang melintas di lokasi menjadi yang pertama menyadari bahaya. Mereka melihat lidah api mulai menjilat dari area dapur rumah milik Jumadi (56), seorang buruh harian lepas.
Dengan sigap, kedua pria itu segera mendekat dan membangunkan penghuni rumah yang sedang beristirahat, yaitu Ida Suzana dan Ira Fadzila. Warga sekitar yang mendengar keributan pun bergegas keluar dan berusaha memadamkan api secara gotong royong.
Material Kering dan Api yang Merambat Cepat
Upaya warga ternyata tak cukup untuk menghentikan laju api. Konstruksi rumah yang mayoritas terbuat dari kayu dengan atap daun rumbia kering justru menjadi bahan bakar yang sempurna. Dalam waktu singkat, kobaran api membesar dengan dahsyat dan tak terkendali.
Dari rumah pertama, si jago merah dengan cepat merambat ke bangunan sebelahnya yang merupakan rumah milik Evri Mardiansyah Putra (30), yang juga berprofesi serupa. Suasana malam di desa itu pun berubah menjadi kepanikan diselimuti asap tebal dan cahaya jingga yang mencekam.
"Sekira pukul 23.30 WIB, dua unit rumah tersebut ludes terbakar. Api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya setelah upaya maksimal dari warga dan pihak terkait," jelas Kapolsek Rangsang, KP Gunawan, dalam keterangan resminya pada Kamis (12/2).
Tindak Lanjut dan Bantuan untuk Korban
Pasca kejadian, personel kepolisian dari Polsek Rangsang langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan membantu proses evakuasi. Tidak berhenti di situ, sebagai bentuk kepedulian, pihak kepolisian juga memberikan bantuan sembako kepada para korban yang kehilangan tempat tinggal.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolsek Gunawan pada Jumat (13/2/2026) sebagai bentuk solidaritas dan dukungan di tengah musibah yang mendera.
"Diharapkan bantuan ini meringankan beban masyarakat yang terdampak kebakaran di Desa Tanjung Bakau," ujar AKP Gunawan.
Lebih lanjut, Gunawan menegaskan bahwa pemberian bantuan ini merupakan wujud nyata kehadiran institusi Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam meringankan kesulitan yang dihadapi warga.
Artikel Terkait
PGN Pacu Revitalisasi Fasilitas Regasifikasi Muara Karang, Target Rampung Maret 2026
Prabowo Tegaskan: Oknum Bermasalah Ditindak, Institusi Harus Dijaga
Bhabinkamtibmas Dirikan Pesantren Gratis untuk Anak Yatim di Lembang
AHM Gelar Mudik Bareng Honda 2026, Siap Angkut 2.400 Pemudik ke Jateng dan DIY