MURIANETWORK.COM - Israel secara resmi telah menjadi anggota Board of Peace (BOP), sebuah dewan perdamaian yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Langkah ini langsung memantik respons dan analisis kritis dari para pengamat hubungan internasional, khususnya terkait masa depan konflik Israel-Palestina dan implikasinya bagi negara-negara lain yang terlibat, termasuk Indonesia.
Analisis Hukum Internasional Soal Langkah Israel
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menyoroti keputusan ini dengan pesimisme terhadap prospek perdamaian. Menurut analisisnya, keanggotaan Israel dalam forum tersebut tidak serta-merta membuka jalan bagi kemerdekaan Palestina.
“PM (Perdana Menteri) Netanyahu tidak akan membiarkan Palestina merdeka di Gaza. Lalu bagaimana upaya Indonesia untuk meyakinkan Trump soal 2 states solutions di BOP? Apalagi Trump lebih berpihak ke Israel dari pada negara-negara Islam,” ucap Hikmahanto kepada wartawan, Jumat (12/2/2026).
Ketimpangan Keanggotaan dan Peran Pasukan Indonesia
Lebih lanjut, Hikmahanto mempertanyakan asimetri dalam keanggotaan BOP, di mana Israel diikutsertakan sementara Palestina tidak. Pertanyaan ini berlanjut pada kekhawatiran mengenai peran nyata pasukan Indonesia yang tergabung dalam International Stabilization Force (ISF).
Artikel Terkait
BMKG Samarinda: Ekuinoks Picu Suhu Mencapai 34 Derajat Celsius
Polda Riau Ungkap 3.164 Kasus Narkoba dan Pecat 18 Anggotanya Sendiri
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor di Batuceper Saat Dorong Kendaraan Hasil Curian
RSU Muslimat Ponorogo Resmikan Gedung Gus Dur, Perkuat Layanan Ibu dan Anak