Enam orang diamankan di Makassar. Mereka adalah oknum relawan dari Komunitas Bunga Jaya Pedili yang diduga menggalang dana sumbangan palsu. Yang mencengangkan, dalam sehari saja, aksi mereka bisa meraup hingga Rp 1,5 juta.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Makassar, Zuhur dg Ranca, mengonfirmasi penangkapan itu.
"Itu sekitar 6 orang kayaknya," katanya, Jumat (5/12/2025).
Operasi penertiban dilakukan pada Kamis sore lalu. Lokasinya di sekitar Flyover Jalan Urip Sumoharjo. Tim gabungan yang turun tangan melibatkan Dinsos, Satpol PP, dan aparat kepolisian.
Menurut Zuhur, tindakan mereka jelas masuk kategori pungutan liar atau pungli. Alasannya sederhana: tidak ada bukti penyaluran dana sama sekali.
"Mereka mendapatkan penghasilan dari situ. Berdasarkan asesmen, nilai punglinya bisa mencapai Rp 1,5 juta per hari," ungkapnya tegas.
Artikel Terkait
Citarum Meluap, Tiga Kecamatan di Bandung Berubah Jadi Danau Dadakan
Misteri Kayu Bernomor Merah di Tengah Banjir Aceh
Anggota DPR Desak Perbaikan Segera Batang Mangor Pasca Banjir Pariaman
Iran Gelar Latihan Tempur di Teluk, Peringatan Keras untuk Kapal Perang AS