Enam orang diamankan di Makassar. Mereka adalah oknum relawan dari Komunitas Bunga Jaya Pedili yang diduga menggalang dana sumbangan palsu. Yang mencengangkan, dalam sehari saja, aksi mereka bisa meraup hingga Rp 1,5 juta.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Makassar, Zuhur dg Ranca, mengonfirmasi penangkapan itu.
"Itu sekitar 6 orang kayaknya," katanya, Jumat (5/12/2025).
Operasi penertiban dilakukan pada Kamis sore lalu. Lokasinya di sekitar Flyover Jalan Urip Sumoharjo. Tim gabungan yang turun tangan melibatkan Dinsos, Satpol PP, dan aparat kepolisian.
Menurut Zuhur, tindakan mereka jelas masuk kategori pungutan liar atau pungli. Alasannya sederhana: tidak ada bukti penyaluran dana sama sekali.
"Mereka mendapatkan penghasilan dari situ. Berdasarkan asesmen, nilai punglinya bisa mencapai Rp 1,5 juta per hari," ungkapnya tegas.
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Naik Rp 8.000 per Gram Menjelang Lebaran
Arus Mudik Lebaran Dominan ke Timur, Jasa Marga Catat 1,1 Juta Kendaraan Keluar Jabodetabek
Pemerintah Salurkan Rp72,75 Miliar untuk Tradisi Meugang Korban Banjir Aceh
Asing Borong Saham Emas dan Batu Bara Meski IHSG Tertekan