Wamen Dalam Negeri Dorong Kolaborasi Pemda dan BPK untuk Audit LKPD 2025

- Kamis, 12 Februari 2026 | 20:45 WIB
Wamen Dalam Negeri Dorong Kolaborasi Pemda dan BPK untuk Audit LKPD 2025

Untuk itu, ia secara khusus meminta para kepala daerah dan jajarannya untuk bersikap kooperatif, terbuka, dan menjaga komunikasi yang baik dengan tim auditor BPK sepanjang proses pemeriksaan berlangsung.

Integrasi Data SIPD Kunci Transparansi

Di tengah perkembangan teknologi, Ribka juga menyoroti peran krusial Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Integrasi data melalui sistem digital ini disebut sebagai bentuk nyata transparansi dalam pengelolaan pemerintahan.

Meski mayoritas daerah telah mengadopsinya dari total 546 pemda, 524 di antaranya telah menerapkan SIPD masih ada sejumlah kendala yang dihadapi. Beberapa daerah tertinggal masih bergulat dengan persoalan jaringan dan infrastruktur teknologi yang belum memadai.

Ribka mendorong agar semua pihak memaksimalkan pemanfaatan platform ini. "Harus memanfaatkan SIPD ini, karena dengan sistem SIPD ini tentunya BPK juga dapat mengakses, KPK, dan juga semua aktivitas pemerintahan. Karena semua informasi tentang penyelenggaraan daerah ini ada di SIPD," pungkasnya.

Pertemuan penting tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Anggota VI BPK RI Fathan Subchi dan Direktur Jenderal PKN VI BPK RI Laode Nusriadi. Hadir pula para gubernur, sekretaris daerah, serta inspektur yang berada dalam lingkup wilayah kerja Ditjen PKN VI BPK RI, menandakan keseriusan semua pihak dalam menyongsong proses audit tahun depan.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar