Untuk itu, ia secara khusus meminta para kepala daerah dan jajarannya untuk bersikap kooperatif, terbuka, dan menjaga komunikasi yang baik dengan tim auditor BPK sepanjang proses pemeriksaan berlangsung.
Integrasi Data SIPD Kunci Transparansi
Di tengah perkembangan teknologi, Ribka juga menyoroti peran krusial Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Integrasi data melalui sistem digital ini disebut sebagai bentuk nyata transparansi dalam pengelolaan pemerintahan.
Meski mayoritas daerah telah mengadopsinya dari total 546 pemda, 524 di antaranya telah menerapkan SIPD masih ada sejumlah kendala yang dihadapi. Beberapa daerah tertinggal masih bergulat dengan persoalan jaringan dan infrastruktur teknologi yang belum memadai.
Ribka mendorong agar semua pihak memaksimalkan pemanfaatan platform ini. "Harus memanfaatkan SIPD ini, karena dengan sistem SIPD ini tentunya BPK juga dapat mengakses, KPK, dan juga semua aktivitas pemerintahan. Karena semua informasi tentang penyelenggaraan daerah ini ada di SIPD," pungkasnya.
Pertemuan penting tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Anggota VI BPK RI Fathan Subchi dan Direktur Jenderal PKN VI BPK RI Laode Nusriadi. Hadir pula para gubernur, sekretaris daerah, serta inspektur yang berada dalam lingkup wilayah kerja Ditjen PKN VI BPK RI, menandakan keseriusan semua pihak dalam menyongsong proses audit tahun depan.
Artikel Terkait
Polri Resmikan Laboratorium Sosial Sains untuk Kembangkan Model Pemolisian Berbasis Data
Tabrakan di Tikungan 11 Gagalkan Balapan Veda Ega Pratama di Moto3 AS
MBG di SDN Duren Sawit 02 Pagi Baru Dimulai Besok
Lalu Lintas Jakarta Timur Mulai Padat di Hari Pertama Usai Libur Lebaran