Hakim Perintahkan Bupati Buol Kembalikan USD 10 Ribu ke Kas Negara

- Kamis, 12 Februari 2026 | 19:15 WIB
Hakim Perintahkan Bupati Buol Kembalikan USD 10 Ribu ke Kas Negara

"Insyaallah, ikuti arahan kembalikan, selesai," ujarnya kepada wartawan.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengakui bahwa motor Harley Davidson yang dibelinya ternyata bermasalah atau "bodong". Dengan nada introspektif, Risharyudi menyebut pengalaman ini sebagai sebuah pelajaran berharga.

"Anggap saja begitu (ketipu), hidup ini tidak selalu mulus," kata Risharyudi.

"Jadi tahu semua, hati-hati sama yang bodong," imbuhnya.

Pengakuan Awal Menerima Uang dan Tiket Konser

Sebelum persoalan motor Harley ini mengemuka, Risharyudi telah memberikan keterangan awal sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, ia mengaku pernah menerima sejumlah uang dan barang dari terdakwa Haryanto, yang saat itu menjabat sebagai Direktur PPTKA.

"Saksi ada pernah menerima sejumlah uang atau barang dari kedelapan orang terdakwa yang ada di hadapan saksi ini?" tanya jaksa.

"Pernah, dari Pak Haryanto," jawab Risharyudi.

Ia merinci pemberian tersebut berupa uang senilai Rp 160 juta dan tiket konser grup musik Blackpink. Haryanto, yang disebut dalam persidangan, memiliki riwayat jabatan strategis di Kemnaker dan kini menduduki posisi Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional. Pengakuan ini menjadi bagian penting dari fakta persidangan yang tengah berjalan.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar