"Cuma di tahun 2025 kemarin ada diskon, jadi masyarakat tidak merasa jika sudah naik. Nah, saat bayar di tahun 2026 ini, mungkin kaget karena nominalnya berbeda. Padahal itu adalah nominal pajak reguler ya segitu,"
tuturnya menjelaskan.
Di sisi lain, terkait wacana diskon PKB untuk tahun 2026 yang diperintahkan Gubernur untuk dikaji ulang, Masrofi menyebut ini butuh pembahasan yang lebih serius. Alasannya jelas: pajak kendaraan adalah salah satu pilar utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tarik-ulur kebijakan diskon bakal berpengaruh langsung pada kesehatan APBD.
"Ya salah satu pertimbangannya adalah kekuatan anggaran,"
ungkapnya menutup pembicaraan.
Pertimbangan anggaran itu bukan tanpa alasan. Tahun ini, Pemprov Jateng harus menghadapi realitas pahit: dana transfer dari pusat dipotong cukup dalam, mencapai Rp 1,5 triliun. Situasi itu memaksa pemerintah daerah berpikir keras mencari sumber pemasukan lain. Tujuannya satu, agar roda pembangunan di Jawa Tengah tetap bisa berputar.
Artikel Terkait
Turki Akhiri Puasa 24 Tahun, Lolos ke Piala Dunia 2026
Hakim Federal Hentikan Sementara Proyek Ballroom Mewah Trump di Gedung Putih
Bandara Ngurah Rai Layani 1,14 Juta Penumpang Saat Posko Lebaran 2026
Indonesia Desak DK PBB Gelar Sidang Darurat Usai Tiga Pasukan Perdamaiannya Gugur di Lebanon