Kabar soal kemungkinan kenaikan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah ramai diperbincangkan. Menanggapi hal ini, Kepala Bapenda Jateng, Muhammad Masrofi, mengaku bahwa memang sedang ada pembahasan terkait kebijakan tersebut.
"Ya ini baru dibahas,"
katanya lewat keterangan tertulis pada Kamis (12/2/2026).
Namun begitu, Masrofi buru-buru meluruskan sebuah kesalahpahaman yang beredar. Ia menegaskan, tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk tahun 2026 sebenarnya tak berbeda dengan tarif 2025. Jadi, dari sisi reguler, tidak ada kenaikan.
Lantas, dari mana munculnya rasa "naik" itu? Rupanya, tahun lalu ada dua kebijakan keringanan yang bikin masyarakat nyaman. Awal tahun, tepatnya Januari hingga Maret 2025, Pemprov Jateng menggulirkan Diskon PKB Merah Putih. Lalu, dilanjutkan dengan program pemutihan pajak di periode April-Juni. Dua kebijakan itu membuat wajib pajak tak merasakan penyesuaian tarif yang sebenarnya sudah berlaku sejak Januari 2025, berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022.
"Tidak ada kenaikan pada tahun 2026 ini dibandingkan 2025,"
tegas Masrofi.
Artikel Terkait
Turki Akhiri Puasa 24 Tahun, Lolos ke Piala Dunia 2026
Hakim Federal Hentikan Sementara Proyek Ballroom Mewah Trump di Gedung Putih
Bandara Ngurah Rai Layani 1,14 Juta Penumpang Saat Posko Lebaran 2026
Indonesia Desak DK PBB Gelar Sidang Darurat Usai Tiga Pasukan Perdamaiannya Gugur di Lebanon