MURIANETWORK.COM - Penyidik Polresta Tangerang Kota masih mendalami kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka. Proses pemeriksaan terhadap Bahar sendiri telah dimulai sejak Selasa (10/2/2026) sore dan masih berlangsung secara bertahap. Hingga saat ini, total sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Bahar.
Proses Pemeriksaan Masih Berlanjut
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith masih dalam tahap awal. Mengingat baru dimulai, tim penyidik memerlukan waktu untuk menggali fakta dan keterangan secara menyeluruh.
"Itu masih dalam proses pemeriksaan karena baru datang sore kemarin. Kita masih melihat, proses pemeriksaan ini masih bertahap ya, masih berlanjut," jelas Budi Hermanto pada Rabu (11/2/2026).
Pernyataan itu sekaligus menegaskan sikap kepolisian yang memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja secara profesional. Proses hukum dijalankan dengan hati-hati, mengikuti prosedur yang berlaku untuk memastikan keadilan.
Artikel Terkait
Prabowo Sampaikan Apresiasi dan Komitmen Perkuat Hubungan dengan Jepang
Sidang Korupsi Proyek Satelit Kemenhan 2012-2021 Dimulai, Satu Terdakwa Buron
Kejagung Sita Uang Tunai Rp1 Miliar dari Kantor Perusahaan Tambang AKT
Dua Tersangka Penggelapan Dana Gereja Rp 28 Miliar Diamankan di Bandara Kualanamu