Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/12), suasana terasa berbeda. Rocky Gerung, akademisi yang dikenal vokal, hadir bukan sebagai pengamat biasa. Ia dihadirkan sebagai ahli filsafat hukum dalam persidangan Laras Faizati, yang dituduh menghasut demo lewat media sosial.
Rocky, dengan gaya bicaranya yang khas, langsung menyasar persoalan mendasar. Menurutnya, negara sering kali gagal paham. Prinsip kesetaraan di depan hukum, atau equality before the law, kerap disalahartikan. Bukan sekadar soal diperlakukan sama, tapi lebih pada jaminan akses yang setara bagi semua.
"Negara mesti afirmatif terhadap posisi perempuan," tegas Rocky.
Ia melanjutkan, "Jadi negara tidak boleh dibilang, 'oke kalian sama di depan hukum,' tidak. Kami tidak sama diperhatikan. Asas perempuan pada hukum beda dengan asas saya kepada hukum."
Argumennya sederhana namun menusuk. Karena ada perbedaan status sosial dan gender, maka pendekatan hukum pun harus mempertimbangkan itu. Perempuan, katanya, masih sering dipandang sebelah mata, sebatas ibu rumah tangga. Negara harusnya paham dan merespons dengan cara yang berbeda.
Menariknya, Rocky juga menyentil pengalamannya sendiri. Ia mengaku kerap melontarkan pernyataan yang dianggap menghina, tapi jarang sekali diproses hukum sampai tuntas. Pernyataan ini seperti memberi konteks tersendiri pada kritiknya terhadap sistem.
Artikel Terkait
Polri Gunakan Drone dan AI untuk Pantau dan Atur Arus Mudik Lebaran 2026
Komisaris Tinggi HAM PBB Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Bupati Bone Dorong Percepatan Program Perkebunan 2026, Fokus pada Hilirisasi Tebu
Macet Ekstrem Gilimanuk, Pemudik Diturunkan Paksa di Tengah Jalan