"Adapun bayi yang ditinggalkan tersebut meninggal dunia pada pukul 09.30 WIB pagi ini saat dalam perawatan RSUD Kota Bekasi," jelasnya pada Rabu (11/2/2026).
Orang Tua Bayi Diamankan Polisi
Jajaran kepolisian bergerak cepat untuk mengusut kasus ini. Mereka berhasil mengamankan kedua orang kandung bayi tersebut dari lokasi yang berbeda. Keduanya kini berstatus sebagai tersangka.
"Benar, kedua tersangka merupakan orang tua dari anak korban, berinisial NMP dan ROM, namun bukan pasangan suami istri. Saat ini keduanya telah diamankan dan ditahan di Polsek Bekasi Selatan," tutur Kombes Budu Hermanto.
Namun, penahanan terhadap tersangka perempuan mengalami penyesuaian karena kondisi kesehatannya. Ia masih memerlukan penanganan medis pascamelahirkan.
"Tersangka perempuan dalam kondisi medis sehingga dibantarkan dan sedang menjalani perawatan di RSUD Kota Bekasi," beber perwira polisi itu.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan alasan di balik tindakan meninggalkan bayi yang berakhir fatal tersebut.
Artikel Terkait
Mantan Danjen Kopassus Gugat Polda Metro Jaya Soal Penanganan Kasus Ijazah Jokowi
BAPERA Bantah Ketum Fahd El Fouz Terkait Dugaan Pengeroyokan
Rano Karno: Perputaran Ekonomi Jakarta Capai Rp48 Triliun di Akhir Tahun
Herdman Puas dengan Persiapan Timnas Indonesia Jelang Final FIFA Series 2026